Airlangga Sebut Demutualisasi Bursa Bisa Cegah Penurunan Status Pasar Modal RI

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Penulis: Karunia Putri
30/1/2026, 12.57 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai demutualisasi bursa dapat menjadi salah satu langkah mencegah penurunan status pasar modal Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Frontier Market.

Airlangga menyatakan, melalui demutualisasi maka akan terjadi pemisahan yang antara pengelola bursa dan anggota bursa. Menurut dia, saat ini keanggotaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terbatas pada perusahaan sekuritas dengan skala yang beragam, mulai dari kecil hingga besar, sehingga berpotensi memengaruhi independensi pengurus bursa.

“Tetapi kalau sudah demutualisasi bursa, berarti dipisahkan antara pengurus bursa dengan anggota bursa karena investor akan masuk, sehingga akan lebih independen terhadap para anggota bursa,” kata Airlangga kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1).

Saat ini regulator sedang mendorong percepatan penerbitan peraturan demutualisasi yang ditargetkan rampung pada kuartal pertama tahun ini.  

Dia mengatakan, demutualisasi dibutuhkan untuk memperkuat kewenangan bursa dalam mengambil tindakan disipliner terhadap pelaku yang melakukan distorsi pasar. Selain itu, skema ini membuka peluang BEI untuk melantai di bursa atau go public di kemudian hari.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, aturan tersebut ditargetkan terbit pada kuartal pertama tahun ini. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola pasar modal agar lebih modern, transparan, dan berdaya saing global. Melalui demutualisasi, kepemilikan BEI tidak lagi hanya berada di tangan perusahaan efek anggota bursa, tetapi juga dapat terbuka bagi pihak lain, termasuk negara.

Dampak Turunnya Status Pasar Modal RI ke Pasar Frontier

Isu demutualisasi mencuat di tengah kekhawatiran pasar atas hasil konsultasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait perubahan metodologi perhitungan porsi saham publik atau free float.

Sejumlah analis menilai perubahan tersebut berpotensi menurunkan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Managing Director Research Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su mengatakan, perubahan metodologi MSCI dapat membawa dampak besar bagi arus dana asing di pasar modal domestik.

“Ini adalah skenario terburuk bagi Indonesia. Jika status Indonesia diturunkan menjadi Frontier Market, arus keluar dana asing akan sangat besar,” ujar Harry, Rabu (28/1).

Ia menjelaskan, saat ini total dana investasi yang mengacu pada indeks MSCI Indonesia mencapai sekitar US$ 120 miliar (Rp 2.014,6 triliun, kurs Rp 16.788/US$). Sementara itu, total investasi terbesar di indeks MSCI Frontier, yang saat ini didominasi Vietnam, nilainya masih di bawah US$ 60 miliar (Rp 1.007,3 triliun). Dengan demikian, Indonesia berpotensi mengalami arus keluar dana asing lebih dari US$ 60 miliar (Rp 1.007,3 triliun).

“Angka ini sangat besar dan sulit dibayangkan,” katanya.

Menurut Harry, masalah utama yang disoroti MSCI adalah kejelasan kepemilikan saham. MSCI bahkan menggunakan istilah opacity atau kurangnya transparansi untuk menggambarkan persoalan tersebut, serta menuntut perbaikan dalam struktur kepemilikan saham.

Karena itu, ia menilai seluruh pemangku kepentingan, mulai dari OJK, BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Danantara, hingga emiten yang perlu bekerja sama untuk membangun struktur kepemilikan saham yang lebih jelas, transparan, dan mudah diakses.

“Kita punya waktu sekitar empat bulan sebelum potensi eksodus dana benar-benar terjadi. Tidak ada pihak yang menginginkan skenario ini. Sudah saatnya regulator membentuk satuan tugas khusus untuk segera menangani persoalan ini,” ujar Harry.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri