Profil MINA dan Entitas PADI yang Diusut Polisi, Intip Jejak Kepemilikan Hapsoro

PT Minna Padi Investama Tbk (PADI)
PT Minna Padi Investama Tbk (PADI)
4/2/2026, 16.40 WIB

Emiten afiliasi suami Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, Happy Hapsoro tengah menjadi perhatian investor di pasar modal lantaran terseret kasus praktik manipulasi di pasar saham.

Bareskrim Polri pada Selasa (3/2) mengumumkan kabar terbaru terkait penyidikan dugaan tindak pidana goreng saham yang dilakukan melalui anak usaha PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI), yakni PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM). Polisi menemukan indikasi praktik insider trading dalam pergerakan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA). 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan dalam perkara ini Minna Padi Asset memanfaatkan saham afiliasi sebagai aset dasar produk reksa dana. Hal itu membuat arga saham tidak mencerminkan nilai fundamental sebenarnya. 

Dugaan insider trading dilakukan pada periode 2024–2025 dengan memanfaatkan informasi material nonpublik. Merujuk data Bursa Efek Indonesia harga saham MINA mengalami cukup signifikan sepanjang dua tahun yaitu Rp 40 pada awal 2024 dan mencapai level tertinggi di Rp 488 pada awal Desember 2025. Sebelumnya saham MINA telah bertengger di level 40-an sejak Februari 2020.

Ade menjelaskan modus manipulasi yang digunakan adalah menjadikan saham MINA sebagai acuan atau underlying asset reksa dana yang diterbitkan oleh PADI. Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni DJ selaku Direktur Utama MPAM, Edi Sarwono (ESO) sebagai pemegang saham MINA, serta EL, istri dari ESO. Salah satu tersangka diduga menggunakan informasi tersebut untuk meraup keuntungan. 

“Selama penyidikan yang dilakukan, didapatkan fakta bahwa saham yang ditransaksikan oleh pihak Minna Padi Asset Manajemen untuk dijadikan underlying asset pada produk reksadana,” ujar Ade.

Lalu seperti apa profil MINA dan PADI dan bagaimana jejak kepemilikan Happy Hapsoro? 

Profil MINA dan Entitas Usaha PADI dan Jejak Happy Hapsoro

PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) merupakan perusahaan pemilik dan pengembang lahan seluas 40.663 meter persegi yang berlokasi di kawasan Umalas, Denpasar Selatan, Bali. Perusahaan ini didirikan pada 1993 dan mulai beroperasi setahun kemudian, pada 1994. 

Selain bergerak di pengembangan properti, MINA juga tercatat sebagai pemegang saham PT Minna Padi Resorts yang mengelola The Santai, sebuah vila keluarga mewah di kawasan Seminyak, Bali.

MINA resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 28 April 2017. Dalam aksi penawaran umum perdana saham (IPO) tersebut, perseroan melepas sebanyak 262,5 juta lembar saham atau setara dengan 20% dari total saham yang ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga penawaran sebesar Rp 105 per saham. 

Melalui IPO ini, MINA berhasil menghimpun dana segar sekitar Rp 27,56 miliar. PT Jasa Utama Capital Sekuritas sebagai penjamin emisi utama dan PT Datindo Entrycom sebagai biro administrasi efek.

Pada 2024, terjadi perubahan pengendalian atas perseroan. Pengendali MINA saat ini adalah Happy Hapsoro, yang memiliki kepemilikan lebih dari 50% saham perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

Lalu berdasarkan struktur permodalan, susunan pemegang saham, serta komposisi kepemilikan saham per 31 Desember 2025, Happy Hapsoro tercatat menggenggam 19,68% saham MINA atau setara dengan sekitar 1,93 miliar saham.

Selain kepemilikan langsung tersebut, Happy Hapsoro juga menguasai saham MINA melalui PT Basis Utama Prima yang memiliki 30,48% saham atau sekitar 3 miliar saham MINA. Berdasarkan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU), sebanyak 99,99% saham PT Basis Utama Prima dikuasai oleh Happy Hapsoro. Perusahaan ini juga dikenal dengan nama alias Basis Investment, sehingga secara keseluruhan kendali atas MINA berada di tangan Happy Hapsoro.

Anak Usaha PADI, PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM)

PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) saat ini berfokus optimalisasi pengembangan layanan online trading. Perseroan juga berkomitmen menjaga kondisi keuangan tetap solid, memperkuat penerapan manajemen risiko, serta memprioritaskan pengembangan pada segmen-segmen bisnis yang memiliki tingkat profitabilitas tinggi, termasuk penguatan Divisi Investment Banking.

Perseroan akan terus berupaya mencapai target kinerja tahun melalui berbagai langkah strategis, seperti peningkatan kegiatan edukasi dan sosialisasi, pengembangan layanan yang berkelanjutan, serta peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai risiko usaha.

Berdasarkan annual report, PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk atau disingkat Minna Padi didirikan sejak tahun 1998 dengan nama PT Batavia Artatama Securindo. PT Batavia Artatama Securindo kemudian diubah namanya menjadi PT Minna Padi Investama. 

Pada 2012, Minna Padi mencatatkan sahamnya atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham PADI dan nama Minna Padi berubah menjadi PT Minna Padi Investama Tbk. 

Penerima Manfaat Akhir 

Dalam rangka menyesuaikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 20/POJK.04/2016 tentang perizinan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek, Minna Padi telah mengubah namanya semula PT Minna Padi Investama Tbk berubah menjadi PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk.

Kemudian pada struktur perusahaan Desember 2025, PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM) kini menjadi anak usaha PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). PADI memiliki 18,87% saham di PT Minna Padi Asset Manajemen (MPAM).

Apabila ditarik ke awal Februari 2025 lalu, belum ada nama PT Sentosa Bersama Mitra di jajaran pemegang saham PADI. Pada periode tersebut, penerima manfaat akhir atau ultimate beneficial ownership (UBO) kepemilikan saham Minna Padi Investama masih tercatat atas nama Eveline Listiosuputro, yang juga berstatus sebagai pemegang saham pengendali PADI. 

Eveline Listijosuputro saat itu memiliki 2,92% atau sebanyak 330,14 juta saham PADI dan masyarakat menggenggam sebanyak 96,24% saham PADI. Pada 19 Februari 2025 Eveline tercatat menjual 204,80 juta saham PADI di level Rp 15 dan sisa sahamnya menjadi 125,22 juta atau hanya 1,11%.  

Ia menyebut saat itu akan mempertahankan pengendalian di emiten sekuritas itu. Seiring dengan berkurangnya kepemilikan Eveline, di hari yang sama Happy Hapsoro masuk di jajaran pemegang saham PADI. Tak tanggung-tanggung Hapsoro melalui PT Sentosa Bersama Mitra (SBM) langsung membeli hingga 5,74% atau sebanyak 650 juta saham PADI di harga Rp 15. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) kemudian meminta penjelasan soal Eveline Listijosuputro yang sebelumnya memiliki 2,92% hanya jadi 1,11%. BEI juga mempertanyakan soal masuknya Happy Hapsoro.  

“Pihak lawan transaksi PT Sentosa Bersama Mitra, tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Eveline maupun perseroan,” ucap Martha Susanti, Direktur PADI di keterbukaan informasi BEI saat itu. 

Martha menyebut saat itu belum ada rencana perubahan pengendali perusahaan. Ia juga menjelaskan hingga 12 ke depan Eveline Listijosuputro bakal mempertahankan kepemilikan saham PADI.  

“Kami belum menerima informasi bahwa SBM akan menjadi pihak pengendali perseroan yang baru dan kami tidak mengetahui target kepemilikan saham SBM di PADI,” tambah Martha.  

Sebulan kemudian setelah Hapsoro masuk, saham PADI lompat 383,33% ke Rp 58 dari sebelumnya hanya Rp 12 pada awal 2025 itu. 

Adapun jika melihat kepemilikan saham PADI per 31 Desember 2025, mayoritas digenggam masyarakat hingga 92,30% atau 10,43 miliar saham. Kemudian Happy Hapsoro melalui PT Sentosa Bersama Mitra hanya 5,75% atau 650 juta saham. Kemudian Eveline Listijosuputro menggenggam 1,11% atau 125,33 juta, Djoko Joelijanto 11 juta saham atau 0,097%, dan Henry Kurniawan Latief hanya 79,2 ribu atau 0,001%. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila