Emiten perbankan pelat merah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana melakukan aksi korporasi berupa pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp 1,17 triliun. Dana untuk buyback akan bersumber dari kas internal perseroan, termasuk untuk menutup biaya transaksi seperti komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia pada sesi pertama, Selasa (17/3), saham BMRI ditutup naik 1,06% atau naik 50 poin ke level 4.750. Dalam sebulan terakhir, saham BMRI bergerak berfluktuasi dengan penurunan sekitar 6,40%. Saat ini, kapitalisasi pasar perseroan tercatat sebesar Rp 443,33 triliun.
Manajemen menyampaikan, pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan, mulai 30 April 2026 hingga 29 April 2027 atau setelah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 29 April 2026 mendatang.
“Perseroan berkeyakinan bahwa pembelian kembali tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan karena perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk membiayai transaksi tersebut sesuai dengan kegiatan usaha perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI dikutip Selasa (17/3).
Manajemen BMRI menjelaskan, aksi buyback ini bertujuan memperkuat keyakinan pasar terhadap prospek jangka panjang perseroan. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan fundamental perusahaan, sekaligus mempertahankan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, saham hasil buyback juga akan dialokasikan untuk program kepemilikan saham bagi karyawan serta direksi dan dewan komisaris. Program ini merupakan bagian dari skema kompensasi jangka panjang berbasis kinerja, sekaligus untuk mendorong keterlibatan (engagement) dalam peningkatan kinerja perseroan secara berkelanjutan.
Setelah pelaksanaan buyback, laba bersih perseroan diproyeksikan tetap stabil. Namun demikian, laba bersih per saham atau earnings per share (EPS) diperkirakan meningkat tipis menjadi 603,36 dari sebelumnya 603,23.