Jejak Konglomerat dan Petinggi OMRE di Balik KEK Kura-Kura yang Disegel KKP
Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pemanfaatan bawah laut dan pesisir di proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali menuai sorotan. Sosok dan jaringan bisnis di balik pengembangan kawasan pariwisata premium tersebut pun turut menjadi perhatian.
Penghentian aktivitas pemanfaatan di kawasan laut sementara dilakukan lantaran dinilai tidak memenuhi pemanfaatan ruang laut dan penebangan mangrove. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menyebut pihaknya melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut di kawasan Kura-Kura Bali demi memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan dan tidak merusak lingkungan pesisir.
Berdasarkan penelusuran Katadata, proyek yang berdiri di Pulau Serangan, Bali, itu dikembangkan perusahaan terafiliasi konglomerat. Saat ini proyek itu dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).
Diketahui perusahaan Cina, Tuan Sing Holdings Limited memiliki 2,26% saham pada perusahaan induk proyek Kura Kura Bali di Bali. CEO Tuan Sing Holdings adalah William Nursalim. Ia merupakan putra dari pasangan Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim yaitu pendiri Grup Gajah Tunggal.
Pada 2019, Tuan Sing Holdings Limited mengakuisisi 2,26% kepemilikan saham di Goodwill Property Investment Limited (GPI) sebagai bagian dari upaya memperluas portofolio aset strategis di Indonesia.
Goodwill Property Investment Limited menguasai 80% saham PT Bali Turtle Island Development, pengembang yang memiliki sekitar 500 hektare lahan di kawasan Kura Kura Bali. Goodwill Property Investment Limited yang berbasis di Hong Kong, dikendalikan oleh crazy rich Husni Ali dan Tommy Gozali.
Berdasarkan pengumuman terakhir di Berita Negara, pemegang saham PT Bali Turtle Island Development tercatat terdiri dari Goodwill Property Investment Limited dan PT Trisarana Adikreasi.
Kemudian, pemegang saham PT Bali Turtle Island Development juga terdiri dari PT Trisarana Adikreasi. PT Trisarana Adikreasi merupakan cucu usaha dari PT Manning Development.
PT Manning Development merupakan salah satu pemegang saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) dengan memiliki 34,43%. Husni Ali menjadi Presiden Komisaris di perusahaan properti itu.
Menariknya, mayoritas penjabat PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) tercatat pernah memiliki jabatan strategis di PT Bali Turtle Island Development. Misalnya Presiden Direktur OMRE Marcello Theodore Taufik sempat menjadi Direktur Keuangan dan Akuntansi di PT Bali Turtle Island Development pada tahun 2013 hingga 2018.
Lalu Direktur OMRE Laura Rahardja juga pernah menjabat di PT Bali Turtle Island Development. Komisaris Independen Gatot Subroto menjabat saat ini aktif sebagai Komisaris di PT Bali Turtle Island Development sejak 2019. Komisaris Chiu Man Sing sempat menjabat menjadi Direktur di PT Bali Turtle Island Development 2019 hingga 2021.
Purbaya Akan Desain KEK Keuangan di Bali Mirip Dubai
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah ingin membangun Kawasan Ekonomi Khusus Keuangan di Bali yang akan didesain dengan berbagai insentif menyerupai Dubai.
KEK ini dapat menjadi jalur masuk dana untuk membiayai proyek strategis di bawah pengelola investasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Purbaya menjelaskan, kawasan ini didesain bukan sekadar sebagai pusat finansial, melainkan sebagai mesin penarik modal asing. Di kawasan tersebut, investor akan mendapatkan berbagai kemudahan, termasuk insentif pajak dan pemberlakuan hukum khusus (common law).
"Uang bisa masuk dari luar negeri ke situ enggak saya pajakin. Tetapi uang masuk ke situ uang di situ akan bisa dipakai berinvestasi di proyek Danantara yang banyak dan return-nya bagus," kata Purbaya dalam konferensi pers hasil rapat berkala KSSK II 2026 di Jakarta, Kamis (7/5).
Purbaya menjelaskan, dana yang masuk ke KEK Keuangan tidak akan dibiarkan mengendap. Investor di dalam kawasan seluas sekitar 100 hektare tersebut diberikan keleluasaan untuk menyasar proyek-proyek produktif di luar zona khusus tersebut. Adapun area yang akan digunakan adalah KEK Kura-Kura Bali.
"Jadi kalau misalnya di satu kawasan dipilih 100 hektare. Dia bisa investasi di luar itu. Untuk saya bisa juga mereka investasi di bond, di surat utang saya. Jadi pembeli saya juga bertambah. Jadi makin kuatlah sumber pembiayaan pembangunan untuk swasta maupun untuk pemerintah," kata dia.
Menurutnya, daya tarik utama bagi investor adalah akses ke sektor riil di Indonesia yang menawarkan imbal hasil kompetitif. Melalui skema ini, pemerintah optimistis Indonesia akan memiliki sumber pembiayaan baru yang lebih berkelanjutan. Selain mendukung pembangunan, masuknya modal dalam bentuk valuta asing diharapkan dapat memperkuat fundamental mata uang domestik.
"Jadi kita punya sumber pembiayaan baru yang mungkin lebih murah dari sekarang dan membuat pembiayaan kita lebih sustainable. Kalau yang masuk di luar negeri dolarnya banyak rupiah juga akan lebih stabil," kata Purbaya.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali juga menggaet investor dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Singapura. Proyek Kura Kura Bali yang berlokasi di Pulau Serangan, Denpasar ini ditetapkan sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah No.23/2023 dan dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID).
Kawasan seluas 498 hektare ini diproyeksikan bakal menjadi pusat pengembangan pariwisata berkualitas dan industri kreatif yang akan beroperasi penuh pada 2052. Hingga 30 tahun ke depan, Kura Kura Bali ditargetkan bisa menyerap investasi sebesar Rp 104 triliun.