Menilik Prospek HGII, KEEN dan TOBA Usai Sandang Label Saham Hijau dari BEI

Katadata/Fauza Syahputra
Layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (27/7/2026).
Penulis: Karunia Putri
31/8/2026, 14.55 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) baru memiliki tiga saham dalam daftar saham berbasis hijau atau IDX Green Equity Designation. Padahal, sejumlah emiten di pasar modal Indonesia gencar mengembangkan bisnis energi terbarukan, kendaraan listrik, pengelolaan limbah hingga menjalankan strategi transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Pada Jumat (28/8) BEI resmi melabeli tiga saham yaitu PT Hero Global Investment Tbk (HGII), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai saham berbasis hijau. Ketiganya dinilai memiliki prospek berbeda di mata investor. Lantas, mengapa baru tiga emiten yang mendapat label hijau BEI dan seberapa besar pengaruh label baru itu terhadap prospek sahamnya?

Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama mengatakan masuknya HGII, KEEN dan TOBA ke dalam IDX Green Equity Designation dapat meningkatkan visibilitas ketiganya di mata investor berbasis environmental, social, and governance (ESG). 

“Juga berpotensi memperluas akses terhadap sustainable financing,” kata Elandry kepada Katadata.co.id, Senin (31/8). 

Menurut Elandry, HGII cukup menarik karena memiliki eksposur langsung terhadap bisnis energi terbarukan, terutama pembangkit listrik tenaga air. Perseroan juga memiliki pipeline pengembangan yang cukup besar. Karena itu, prospek pertumbuhannya akan sangat bergantung pada realisasi proyek baru dan kemampuan meningkatkan kapasitas pembangkit.

Sementara itu, KEEN memiliki aset pembangkit yang relatif lebih matang dan pipeline proyek yang besar. Katalis utama saham ini ke depan berasal dari ekspansi kapasitas serta tambahan pendapatan berulang atau recurring revenue dari kontrak penjualan listrik.

Adapun TOBA memiliki cerita yang berbeda karena tengah bertransformasi dari bisnis berbasis batu bara menuju energi terbarukan, pengelolaan limbah dan ekosistem kendaraan listrik. Jika kontribusi bisnis hijaunya terus meningkat, ruang untuk kenaikan valuasi atau rerating masih terbuka.

Namun Elandry mengingatkan label saham hijau bukan jaminan kenaikan harga saham. Investor tetap perlu memperhatikan realisasi proyek, pertumbuhan laba, tingkat leverage dan arus kas masing-masing emiten.

Dalam jangka menengah, Elandry memperkirakan target harga HGII berada di kisaran Rp 180–210 per saham, KEEN sekitar Rp 1.300 dan TOBA Rp 710–780.

Mengapa Baru Tiga Saham?

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, label hijau untuk emiten di IDX Green Equity Designation akan diberikan bagi emiten yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan atau transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Dengan penetapan ini, investor bisa mengidentifikasi perusahaan yang memiliki kontribusi terukur terhadap ekonomi hijau maupun proses transisi. Berbeda dengan klaim keberlanjutan yang disampaikan perusahaan, designation BEI menggunakan kriteria terukur dan melalui proses reviu independen.

HGII dan KEEN ditetapkan sebagai Green Equity, sedangkan TOBA masuk kategori Green Equity Transition. Untuk masuk ke indeks tersebut, ketiganya terlebih dahulu mesti mengikuti proses piloting IDX Green Equity Designation bersama penyedia reviu eksternal, yakni S&P Global Ratings dan PT Sucofindo.

Kerangka penilaian designation tersebut mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan praktik internasional melalui Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).

BEI menggunakan lima pilar dalam proses penetapan, yakni Financial, Taxonomy, Governance, Assessment dan Disclosure. Aspek Financial mengukur kontribusi aktivitas hijau dan atau transisi melalui pendapatan maupun investasi. Sementara aspek Taxonomy menilai keselarasan aktivitas usaha dengan TKBI atau taksonomi lain yang berlaku.

Proses tersebut kemudian diperkuat dengan aspek tata kelola, penilaian berkala, serta keterbukaan informasi hasil penilaian kepada publik.

Penetapan ini bersifat sukarela. Artinya, perusahaan tercatat maupun calon perusahaan tercatat harus mengajukan permohonan kepada BEI dan memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal.

Designation terhadap HGII, KEEN dan TOBA berlaku sejak 28 Agustus 2026 hingga periode evaluasi tahunan pada Juli 2027. Untuk mempertahankan status tersebut, perusahaan wajib melakukan penilaian secara berkala, memperbarui informasi yang relevan serta menyampaikan hasil reviu eksternal kepada BEI.

Pengembangan IDX Green Equity Designation sendiri telah dimulai sejak 2025 melalui proses piloting yang melibatkan empat perusahaan tercatat dan tiga penyedia reviu eksternal. Tahap tersebut digunakan untuk menguji kerangka penilaian, mekanisme reviu independen, serta keterbukaan informasi sebelum diterapkan secara lebih luas.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan designation tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.

“IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Jeffrey saat acara peluncuran dan sosialisasi penetapan saham berbasis hijau di Main Hall BEI, Jumat (28/8).

Menurut dia, ke depan BEI berharap inisiatif tersebut dapat memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, dan mendorong lebih banyak perusahaan menjadikan aspek keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang.

BEI juga membuka peluang pengembangan IDX Green Equity Designation sebagai fondasi bagi produk dan investasi berkelanjutan, termasuk pengembangan indeks, produk investasi, maupun instrumen pendanaan berbasis keberlanjutan.

Dengan semakin banyak perusahaan yang memenuhi kriteria, BEI berharap semakin banyak modal mengalir ke aktivitas ekonomi yang mendukung tujuan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Namun, BEI menegaskan IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi, ataupun jaminan terhadap kinerja keuangan dan tingkat pengembalian saham. Investor tetap perlu mempertimbangkan fundamental, risiko, valuasi serta prospek bisnis masing-masing emiten sebelum mengambil keputusan investasi.

OJK Dorong Emiten Lain Menyusul

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi berharap emiten-emiten lainnya dapat menyusul menggunakan label hijau ini.

Karena, Hasan mengatakan ada sederet manfaat yang akan diterima saham dengan label berbasis hijau, misalnya semakin banyaknya kreditor dan investor yang melihat praktek keuangan berkelanjutan kepada perusahaan sebelum memberikan bantuan pendanaan.

“Kita harapkan akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan tercatat kalau yang sudah siap dan merasa memenuhi kriteria praktek bisnis berkelanjutan dia akan bisa langsung melakukan proses sertifikasi dengan menggandeng pihak rating agency yang terdaftar,” kata Hasan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri