Anak Usaha Adhi Karya (ADCP) Bakal Diaudit atas Mangkraknya Proyek LRT City
Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara atau BP BUMN menyatakan bakal melakukan audit terhadap anak usaha PT Adhi karya Tbk (ADHI), yakni PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). Rencana itu menyusul mangkraknya proyek Apartemen LRT City.
Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma’ruf yang juga pengawas penyelesaian kasus LRT, mengatakan bahwa audit terhadap proyek LRT City menjadi kewajiban yang harus dilakukan dalam proses penyelesaian proyek bermasalah itu.
Menurut dia, audit dilakukan bukan atas permintaan pihak tertentu, melainkan untuk menelusuri potensi masalah hingga penyalahgunaan dalam proyek. Ia juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam proses pemeriksaan itu.
“Nanti kami laporkan secara tertulis kepada Teman-Teman APH,” kata Amin di kantornya Gedung BUMN, Jakarta, Selasa (15/9).
Seiring dengan itu, Direktur Utama Adhi Karya, Moeharmein Zein Chaniago, menyampaikan permintaan maaf kepada para pembeli Apartemen LRT City. Ia mengatakan, Adhi Karya sebagai induk usaha akan mengawal penyelesaian proyek sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Moeharmein menjelaskan, ADCP tidak mampu menyelesaikan sejumlah proyek LRT City sesuai jadwal akibat kondisi pasar properti yang melemah. Penjualan yang tidak mencapai target pada akhirnya menekan arus kas perusahaan.
“Kami telah ada krisis ekonomi 2018, dihantam lagi dengan Covid-19, ya. Terus krisis. Nah, itu membuat market tidak seimbang, sehingga mereka kesulitan cash flow,” kata Moeharmein.
Berdasarkan informasi dari situs resmi ADCP, berikut daftar 12 proyek LRT City yang mangkrak:
- LRT City Ciracas (Jakarta Timur)
- LRT City Cibubur (Depok/Cibubur)
- LRT City Jatibening (Bekasi)
- LRT City MTH (MT Haryono, Jakarta)
- LRT City Tebet (Jakarta)
- LRT City Bekasi - Eastern Green (Bekasi)
- LRT City Bekasi - Green Avenue (Bekasi)
- LRT City Cikunir (Bekasi)
- Grand Central Bogor (Bogor)
- Oase Park (South Tangerang)
- Cisauk Point (Tangerang)
- Adhi City Sentul (Bogor)
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah meminta ADHI segera menuntaskan serah terima sekitar 2.400 unit hunian LRT City yang hingga kini belum diterima pembeli.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menegaskan, penyelesaian proyek LRT City harus mengutamakan kepentingan konsumen. Ia meminta proses penyelesaian tidak merugikan pembeli, terutama masyarakat yang menjadikan unit tersebut sebagai rumah pertama.
“Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah itu, rumah pertamanya karena ini adalah kesalahan daripada pihak kami secara internal,” aku Dony dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Dia menuturkan, berdasarkan pemetaan Adhi Karya, sebanyak 5.400 unit LRT City telah terjual. Dari jumlah itu, sekitar 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen, sedangkan 2.400 unit lainnya belum diserahterimakan dan masih tersebar di sejumlah proyek.
Danantara meminta Adhi Karya menghitung kebutuhan biaya untuk menuntaskan proyek sekaligus menyusun rencana bisnis. Perhitungan itu akan menjadi dasar untuk menentukan skema penyelesaian, baik melanjutkan pembangunan hingga unit diserahterimakan maupun mengembalikan dana kepada konsumen.
Dony menyebut persoalan LRT City tidak boleh terus berlarut karena konsumen telah memenuhi kewajibannya. Danantara akan memastikan opsi yang dipilih tidak merugikan pembeli.
“Bagaimana pun ini harus diselesaikan. Tidak mungkin nanti merugikan konsumen. Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik nanti kita mengembalikan danaatau kita membangun,” kata Dony.