4 Saham Konstruksi Terjebak Suspensi Menjelang Merger BUMN Karya
Nasib sejumlah emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi atau BUMN Karya sedang terombang-ambing. Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), dan terbaru PT PP Tbk (PTPP) telah disuspensi alias dihentikan sementara perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Keempat emiten tersebut menghadapi persoalan yang sama, yaitu tekanan likuiditas dan kewajiban utang kepada Investor. WSKT dan WIKA lebih dulu disuspensi setelah mengalami gagal bayar kewajiban surat utang kepada investor.
Saham WSKT disuspensi sejak 8 Mei 2023 setelah perusahaan menunda pembayaran bunga dan pokok obligasi. Sementara itu, WIKA dihentikan perdagangannya sejak 18 Februari 2025 setelah menunda atau gagal melunasi pokok dan bunga obligasi maupun sukuk yang jatuh tempo.
Kemudian, BEI menghentikan perdagangan saham ADHI sejak 21 Agustus 2026 setelah perseroan menunda pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo. Terbaru, pada Senin (5/10) ini, BEI mengumumkan suspensi saham PTPP setelah perseroan menunda pembayaran bunga obligasi dan sukuk.
Sementara itu, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) masih bekerja keras untuk menyehatkan BUMN Karya melalui streamlining. Opsi yang ditempuh adalah penggabungan usaha atau merger.
Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria mengatakan, pemerintah akan mendahulukan restrukturisasi PTPP, ADHI, PT Brantas Abipraya dan PT Nindya Karya. “Ini yang paling mudah dilakukan mergernya,” kata Dony saat ditemui usai acara Executive Breakfast Meeting Dua Tahun Danantara di Jakarta, Jumat (2/10) lalu.
Menurut Dony, keempat perusahaan tersebut akan direstrukturisasi terlebih dahulu sebelum pemerintah menangani BUMN lainnya. Proses penggabungan dinilai lebih mudah karena kondisi keempat perusahaan relatif lebih sehat dibandingkan WIKA dan WSKT.
Sementara itu, WIKA dan WSKT membutuhkan penanganan yang lebih kompleks karena masih dibebani utang yang besar. Restrukturisasi kedua perusahaan akan mencakup penyehatan aset dan penurunan utang. “Karena membutuhkan effort kami untuk melakukan restrukturisasi, investasi aset mereka, menurunkan utangnya. Sisanya akan kami restrukturisasi,” ujar Dony.
Dia menargetkan merger perusahaan-perusahaan tersebut akan rampung akhir tahun ini. Adapun ADHI akan dilebur dengan Nindya Karya dan Brantas Abipraya. Sementara saham WSKT dan WIKA kini berada dalam daftar saham yang berpotensi di-delisting atau dihapus pencatatan sahamnya oleh BEI.
Merger Jangan Dianggap Solusi Instan
Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta mengatakan, merger dan restrukturisasi keempat BUMN Karya tersebut dapat menjadi jalan untuk menyehatkan industri konstruksi pelat merah. Namun, langkah tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan fundamental dalam jangka pendek.
Nafan menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi emiten-emiten itu karena adanya tekanan likuiditas, beban utang, kewajiban refinancing serta rendahnya fleksibilitas keuangan. Kondisi itu juga tercermin dari penurunan peringkat kredit sejumlah perusahaan.
“Dari sisi restrukturisasi, manfaat terbesar merger adalah efisiensi dan konsolidasi neraca,” ujar Nafan kepada Katadata, Senin (5/10).
Melalui merger, pemerintah dapat mengurangi duplikasi bisnis, mengintegrasikan proyek dan anak usaha, memperkuat posisi tawar terhadap pemasok maupun kreditur serta mengalokasikan proyek kepada entitas dengan kondisi neraca yang lebih sehat.
Restrukturisasi utang, seperti perpanjangan tenor dan perubahan jadwal pembayaran pokok maupun kupon, juga dapat mengurangi tekanan arus kas dalam jangka pendek. “Namun, restrukturisasi hanya membeli waktu,” kata Nafan.
Menurut dia, penyehatan BUMN Karya tetap membutuhkan langkah lanjutan, seperti asset recycling, divestasi aset non-core, perbaikan kualitas proyek, percepatan cash conversion, serta pengurangan ketergantungan terhadap proyek dengan margin rendah.
Terkait dengan proyeksi kinerja saham ke depan, Nafan menyarankan investor bersikap konservatif. Suspensi perdagangan dan penurunan peringkat kredit menunjukkan persoalan yang dihadapi BUMN Karya bukan lagi sekadar perlambatan laba, melainkan telah menyangkut kemampuan memenuhi kewajiban finansial.
Sebagai contoh PTPP yang mengalami beberapa kali penurunan peringkat pada 2026, dari idA menjadi BBB+, kemudian BB dan terakhir idB setelah pemegang obligasi menolak proposal restrukturisasi kupon dan jatuh tempo. WIKA juga berada pada peringkat idB dengan CreditWatch Negative setelah menghadapi tekanan pembayaran utang.
“Karena itu, saya melihat keempat saham ini lebih tepat dikategorikan sebagai special situation atau high-risk restructuring play, bukan sebagai saham investasi fundamental normal,” ujar Nafan.
Bagi investor yang sudah memiliki saham tersebut, dia tidak menyarankan melakukan averaging down hanya karena harga terlihat murah. Investor perlu menunggu kejelasan skema merger, restrukturisasi utang, dukungan pemerintah dan Danantara, serta kemampuan perusahaan menghasilkan arus kas operasi.
Jika restrukturisasi berhasil dan arus kas mulai membaik, saham BUMN Karya berpotensi mengalami rerating karena harga telah tertekan. Namun, sebelum perbaikan tersebut terbukti, risiko dilusi, restrukturisasi ekuitas, perubahan struktur kepemilikan, hingga potensi kerugian permanen masih tinggi.
Nafan menilai PTPP dan ADHI relatif lebih menarik untuk dipantau sebagai recovery play. Sementara itu, WIKA dan terutama WSKT masih membutuhkan pembuktian restrukturisasi serta perbaikan likuiditas yang lebih kuat.
“Bagi investor yang sudah telanjur memegang, pendekatan yang lebih rasional adalah hold secara spekulatif dengan porsi terbatas sambil menunggu milestone restrukturisasi, bukan menambah posisi secara agresif. Untuk investor baru, saya cenderung wait and see sampai status suspensi dibuka dan struktur penyelamatan neraca menjadi lebih jelas,” ujarnya.
Menurut Nafan, ADHI dan PTPP memiliki profil likuiditas yang relatif lebih aman dibandingkan WIKA dan WSKT. Konsolidasi ke dalam satu entitas atau surviving entity berpotensi memperkuat basis ekuitas dan kapasitas leverage sekaligus menurunkan risiko penurunan peringkat kredit lebih lanjut.
Dia menjelaskan, selama ini, margin operasi BUMN Karya cenderung tipis akibat persaingan dalam memperebutkan proyek strategis nasional. Setelah merger, sinergi operasional dan koordinasi dalam tender berpotensi meningkatkan margin proyek baru.
Namun, realisasi manfaat tersebut masih bergantung pada skema merger yang dipilih. Jika suspensi dibuka dan mekanisme akuisisi maupun rasio pertukaran saham diumumkan secara transparan, entitas hasil merger berpeluang memiliki dasar valuasi yang lebih jelas dan kembali menarik perhatian investor institusi maupun investor asing.
Kinerja Keuangan yang Tertekan
Persoalan likuiditas BUMN Karya juga tercermin dalam laporan keuangan masing-masing emiten. Pada 2025, kerugian yang dialami sejumlah perusahaan konstruksi pelat merah membengkak, di tengah penurunan pendapatan.
WIKA membukukan rugi bersih Rp 9,70 triliun pada 2025, melonjak 329,20% dibandingkan dengan Rp 2,26 triliun pada tahun sebelumnya. Pendapatan perseroan juga turun menjadi Rp 13,32 triliun dari Rp 19,24 triliun.
Beban pokok pendapatan memang turun menjadi Rp 12,19 triliun dari Rp 17,72 triliun. Namun, efisiensi tersebut belum mampu menahan tekanan dari pos lainnya. Beban lain-lain meningkat menjadi Rp 6,37 triliun dari Rp 3,73 triliun, sedangkan bagian rugi ventura bersama naik lebih dari dua kali lipat menjadi Rp 1,44 triliun dari Rp 606,66 miliar.
Kondisi serupa terjadi pula pada PTPP. Perseroan membukukan rugi bersih Rp 6,07 triliun pada 2025, melonjak sekitar 300% dibandingkan dengan Rp 1,52 triliun pada tahun sebelumnya. Pendapatan juga turun menjadi Rp 16,27 triliun dari Rp 19,81 triliun.
Beban pokok pendapatan PTPP turun menjadi Rp 14,81 triliun dari Rp 17,17 triliun. Namun, perseroan mencatat lonjakan kerugian penurunan nilai atau impairment hampir 20 kali lipat menjadi Rp 7,35 triliun dari Rp 356,26 miliar. Kondisi tersebut membuat rugi sebelum pajak PTPP membengkak menjadi Rp 7,72 triliun dari Rp 1,66 triliun.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo mengatakan, peningkatan kerugian dipengaruhi langkah kehati-hatian melalui pengakuan penurunan nilai aset di entitas anak, pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang, serta penyesuaian nilai persediaan.
“Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kualitas aset dan penerapan manajemen risiko yang lebih prudent,” ujar Joko dalam keterangan resmi, Jumat (3/4).