BEI Bakal Suspensi Rekening Efek Pelanggar Pasar Modal, Berlaku Bulan Depan
Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menerapkan mekanisme suspensi rekening efek terhadap pihak yang terindikasi melakukan pelanggaran dalam transaksi saham. Langkah itu disiapkan sebagai alternatif dari suspensi perdagangan saham yang dinilai dapat mengganggu likuiditas pasar dan merugikan investor ritel.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, bursa akan menyesuaikan pendekatan pengawasan agar lebih terarah atau targeted. Dengan mekanisme baru tersebut, BEI tidak lagi banyak mengandalkan tindakan awal berupa pengumuman unusual market activity (UMA), tetapi akan menindaklanjuti indikasi praktik manipulasi harga melalui investigasi.
“Banyak masukan kepada kami bahwa tindakan suspensi atas perdagangan saham itu mengganggu likuiditas di pasar. Mengganggu investor ritel kita yang jumlahnya begitu banyak yang membutuhkan likuiditas,” kata Jeffrey dalam konferensi pers, Senin (26/10).
Oleh karenanya, BEI akan mengarahkan tindakan pengawasan kepada rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran, alih-alih menghentikan perdagangan saham yang bersangkutan.
“Kami memilih tidak melakukan suspensi atas perdagangan sahamnya, tetapi kami akan melakukan suspensi atas rekening tertentu yang terindikasi melakukan tindakan pelanggaran,” ujarnya.
Jeffrey mengatakan, BEI akan menyosialisasikan mekanisme baru tersebut kepada anggota bursa pada pekan ini. Bursa menargetkan mekanisme pengawasan tersebut dapat diterapkan pada awal November 2026.
Selain menyiapkan suspensi rekening efek, BEI akan mengubah pendekatan pengawasan terhadap saham yang terindikasi mengalami manipulasi harga. Bursa akan mengurangi penggunaan tindakan awal seperti pengumuman UMA dan lebih mengandalkan teknologi pengawasan untuk mendeteksi indikasi pelanggaran.
Jeffrey menjelaskan, selama ini BEI melakukan sejumlah tindakan secara bertahap. Mulai dari tindakan awal (immediate action), pengumuman UMA, suspensi perdagangan untuk periode cooling down, hingga tindakan lanjutan yang disertai proses investigasi.
Ke depan, bursa akan memanfaatkan teknologi pengawasan yang juga digunakan di berbagai pusat perdagangan saham di dunia untuk mengidentifikasi indikasi awal praktik manipulasi harga. Apabila menemukan indikasi tersebut, BEI akan menerbitkan laporan indikasi dan memulai investigasi terhadap transaksi yang dinilai mencurigakan.
“Bila kami mendeteksi indikasi awal adanya praktik-praktik manipulasi, atau upaya memanipulasi harga di pasar, kami akan mengeluarkan laporan indikasi dimulai dengan investigasi,” kata Jeffrey.
Selama proses investigasi berlangsung, BEI dapat mengambil tindakan pengawasan tertentu. Di antaranya termasuk mengawasi aktivitas rekening efek atau melakukan suspensi terhadap rekening yang terindikasi melakukan pelanggaran.