Survei Perbankan Bank Indonesia memperkirakan bunga kredit akan menurun pada kuartal II 2019. Penurunan bunga akan terjadi pada seluruh jenis kredit, dengan penurunan paling besar pada bunga kredit pemilikan rumah atau KPR.
Bersdasarkan survei yang dipublikasikan BI pada Kamis (16/4) tersebut, rata-rata bunga kredit konsumsi akan turun 6 bps menjadi 11,17% dan bunga kredit investasi turun 5 bps menjadi 11,22%. Sementara rata-rata kredit konsumsi hanya akan turun 1 bps menjadi 12,93%.
"Pada jenis bunga kredit konsumsi, kredit kendaraan bermotor turun 6 bps, KPR dan multiguna turun masing-masing 9 bps dan 8 bps," tulis BI.
Rata-rata bunga KPR diperkirakan sebesar 10,98%, KKB sebesar 10,94%, kartu kredit sebesar 25,64%, dan kredit multiguna sebesar 12,27%. Sementara rata-rata kredit bunga kredit tanpa agunan diperkirakan akan meningkat pada kuartal II.
Penurunan bunga kredit pada kuartal II terjadi seiring penurunan rata-rata biaya yang dikeluarkan oleh bank atas dana nasabah yang ditempatkan atau cost of fund dalam rupiah yang diperkirakan turun 8 bps dari kuartal sebelumnya menjadi 5,46%.
(Baca: Kebijakan Penyaluran Kredit Bakal Lebih Longgar pada Kuartal II)
Biaya dana yang ditempatkan oleh perbankan untuk memperoleh pendapatan atau Cost of Loanable Fund dalam rupiah juga diperkirakan turun 20 bps menjadi 8,44%.
Survei BI juga memperkirakan kebijakan penyaluran kredit bakal lebih longgar pada kuartal II. Pelonggaran kebijakan terutama akan terjadi pada jenis kredit modal kerja dan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Survei yang diikuti bankir dari 40 bank umum ini juga menjabarkan, pelonggaran kebijakan tak hanya mencakup suku bunga kredit, tetapi juga biaya persetujuan kredit, jangka waktu kredit, dan plafon kredit. Di sisi lain, premi kredit berisiko, perjanjian kredit, agunan, dan persyaratan administrasi diperkirakan lebih ketat.
(Baca: Di Tengah Pandemi Covid-19, BRI Mampu Salurkan KUR Rp 37,4 Triliun)
Sementara itu, pertumbuhan kredit baru pada kuartal I 2020 diperkirakan melambat, tercermin dari penurunan Saldo Bersih Tertimbang dari 70,6% pada kuartal IV 2019 menjadi 23,7%. Melambatnya pertumbuhan permintaan kredit baru terutama terjadi karena kontraksi kredit konsumsi yang tercermin pada penurunan SBT dari 75,8% menjadi -7,6%.
Para bankir pun memperkirakan pertumbuhan kredit pada tahun ini hanya akan mencapai 5,5%, melambat dibandingkan tahun lalu sebesar 6,1%. Proyeksi tersebut juga lebih rendah dibandingkan perkiraan BI sebesar 6% hingga 8%.
Di sisi lain, pertumbuhan dana pihak ketiga juga diperkirakan akan tumbuh lebih rendah. Ini tercermin dari saldo bersih tertimbang DPK tahun 2020 sebesar 71,6%, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya sebesar 73,3%.