Pemerintah Telah Salurkan Dana BOS Tahap Satu Rp 8 Triliun

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pemerintah telah menyalurkan Rp 8 triliun dari total Rp 9,8 triliun dana Bantuan Operasional Sekolah tahap I.
15/2/2020, 17.36 WIB

Pemerintah Pusat telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahap I sebesar Rp 8 triliun langsung kepada sekolah. Ini pertama kalinya pemerintah menyalurkan dana BOS tidak melalui Pemerintah Daerah (Pemda), tapi langsung ke sekolah.

Kepala Sub Direktorat Dana Alokasi Khusus Nonfisik, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Kresnadi Prabowo Mukti menjelaskan sisa dana BOS tahap I akan rampung pada Senin (17/2) mendatang. Adapun total dana yang disalurkan pada tahap satu sebanyak Rp 9,8 triliun.

"Jadi Senin akan ditransferkan semua, sesuai dengan SK (Surat Keputusan) di Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)," ujarnya, saat ditemui di Jakarta, Sabtu (15/2).

Dia menjelaskan skema penyaluran langsung kepada sekolah berjalan lancar dan cepat diterima, sehingga dananya bisa langsung dibelanjakan. Tak seperti pada skema sebelumnya, yang harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga penyalurannya terhambat.

(Baca: PGRI Kritik Aturan Baru Dana Bos soal Gaji Guru Honorer)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati