AS Lobi Pemerintah, Visa dan Mastercard Dapat Kelonggaran GPN?

Katadata | Donang Wahyu
Ilustrasi. AS dikabarkan meminta Indonesia melonggarkan kewajiban pemrosesan transaksi kartu kredit domestik untuk tetap memperoleh keringanan tarif ekspor GSP
Penulis: Agustiyanti
4/10/2019, 18.14 WIB

(Baca: 94% Transaksi Ritel Nontunai Masih Gunakan Kartu ATM/Debet)

Akibat tekanan itu, menurut para sumber Ruters, Bank Indonesia setuju untuk mengecualikan semua transaksi kartu kredit dari GPN.

“AS memperjelas kelonggaran ketentuan Gerbang Pembayaran Nasional adalah permintaan utama mereka jika Indonesia menginginkan GSP. AS menetapkan harga mati, ”kata salah satu sumber di industri.

Sejauh ini, keputusan untuk mengeluarkan kartu kredit dari GPN belum diumumkan.

Juru Bicara Bank Indonesia mengatakan perannya dalam perundingan GSP telah berakhir dan kewajiban transaksi domestik kartu kredit tidak akan diatur dalam waktu dekat. Ia tak mengomentari terkait tekanan yang dilakukan AS.

(Baca: Perang Dagang Meluas ke UE, Menteri Enggar Khawatir Ekspor Terganggu)

Namun, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Perekonomian Rizal Affandi Lukman mengatakan keputusan itu diambil secara independen dan menekankan bahwa BI tidak dapat "dikendalikan oleh AS".

Kantor USTR di Washington tidak menanggapi permintaan komentar Reuters. Mastercard dan Visa juga tidak menjawab pertanyaan dari Reuters tentang upaya lobi mereka.

Kendati demikian, Mastercard dalam sebuah pernyataan mengatakan terdapat kemungkinan perubahan dalam lingkungan peraturan di Indonesia "Untuk mendukung mitra global yang berpartisipasi adalah hasil dari percakapan antara AS dan pemerintah Indonesia sebagai bagian dari negosiasi yang sedang berlangsung," tulis pernyataan tersebut.

Sementara itu, Visa mengatakan secara rutin terlibat dengan pemerintah di seluruh dunia untuk mempromosikan nilai pembayaran digital dan untuk mengadvokasi pasar terbuka, perdagangan bebas, serta persaingan global.

AS saat ini merupakan tujuan ekspor nonmigas kedua terbesar Indonesia. Per Agustus 2019, total ekspor nonmigas Indonesia ke negara tersebut mencapai US$ 1,59 miliar. 

Halaman: