Seperti diketahui, megaproyek Meikarta yang dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), menjadi sorotan publik. Pada 14-15 Oktober lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, 4 orang pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta.
Beberapa perbankan mulai menahan diri serta menghentikan sementara penyaluran kredit properti Meikarta. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) misalnya, yang memutuskan untuk menghentikan kucuran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) baru bagi konsumen Meikarta. Kebijakan tersebut diambil karena terhambatnya pembangunan hunian di megaproyek Meikarta di tengah pusaran kasus dugaan korupsi yang diusut KPK.
Direktur Bisnis Ritel BNI Tambok PS Simanjuntak mengatakan, BNI juga mengikuti perkembangan terkini proyek Meikarta. "Yang mau ambil (KPA baru) kami setop dulu," ujar Tambok di Jakarta, Kamis (18/10). Nilai KPA yang telah disalurkan BNI untuk konsumen Meikarta mencapai Rp 50 miliar.
(Baca: BNI Setop Pemberian Kredit Baru Untuk Konsumen Meikarta)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan ada beberapa bank yang menjadi mitra penyalur KPA untuk konsumen Meikarta, antara lain PT Nobubank Tbk (NOBU), PT Bank Jabar Banten Tbk (BJBR), PT Maybank Indonesia Tbk (BNII), PT KEB Hana Bank, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN), PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), dan PT Bank Muamalat. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Slamet Edi Purnomo mengatakan, OJK akan menyiapkan langkah mitigasi risiko bagi bank penyalur KPA Meikarta.
Data sementara menyebutkan total portofolio KPA Meikarta di bank penyalur mencapai Rp 8 triliun. "Memang portofolio Lippo ini sekitar Rp 8 triliun, tapi sejauh ini masih lancar belum ada yang macet. Masalahnya di proyek Meikarta apa sustain (berlanjut) atau tidak," kata Edi.