PT Bank Central Asia Tbk menegaskan perusahaan tidak memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan pengembang kawasan Meikarta. Perusahaan tidak ikut menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) kepada nasabah dalam rangka pembiayaan hunian di Meikarta.
"Kita tidak ada eksposur untuk Meikarta karena dari awal tidak ada kerja sama," kata Direktur BCA Suwignyo Budiman di Jakarta, Jumat (25/10).
Suwignyo mengatakan, skema penyaluran kredit hunian BCA sekitar 70% dilakukan melalui kantor cabang. Sehingga, pihak perusahaan mengetahui dengan jelas kondisi calon nasabah yang mengajukan kredit.
(Baca: BRI Tidak Menyalurkan KPR Untuk Konsumen Meikarta)
Adapun 30% sisanya, penyalurannya KPR dan KPA perusahaan disalurkan melalui pengembang. Namun, pihak BCA mengklaim sebelum menyalurkan kredit ke proyek properti pengembang, pihaknya lebih dulu menyeleksi dengan ketat berdasarkan kapasitas dan reputasi pengembang.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk menjaga rasio kredit bermasalah (non performing loan /NPL) perseroan. Hingga September 2018, NPL BCA tercatat sebesar 1,4%. "Kami berhati-hati untuk melepas kredit," ujar Suwignyo.