Pemerintah Libatkan 7 Bank Layani Pembayaran Tol Nontunai

ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Sejumlah kendaraan antre memasuki gerbang tol Cibubur di jalan tol Jagorawi, Jakarta Timur, Rabu (15/3).
15/8/2017, 18.51 WIB

Pemerintah mewajibkan pembayaran tol menggunakan uang elektronik alias e-money mulai Oktober 2017. Sebanyak empat bank bakal melayani pembayaran di tahap awal, termasuk Bank Central Asia (BCA). Sebanyak tiga bank lainnya menyusul pada Desember.

Bank Indonesia (BI) memaparkan, pembayaran tol mulai Oktober bisa dilakukan dengan e-money terbitan empat bank yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan BCA. Kemudian, menyusul pada Desember, e-money Bank DKI, Nobu Bank, dan Bank Mega. 

Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI Pungky Purnomo Wibowo menjelaskan, bank lainnya bisa ikut bergabung melalui dua cara. Pertama, melalui co-branding atau bekerja sama dengan bank yang sudah menerbitkan e-money. Kedua, berbagi biaya (sharing fee) dengan bank yang sudah menjalankan transaksi non tunai di jalan tol.

Kemudian, jika konsorsium Elektronic Toll Collection (ETC) beroperasi pada Desember 2017 maka akan dikenalkan model bisnis merchant discount. Konsorsium ETC merupakan institusi yang berfungsi mengintegrasikan informasi data transaksi dan tarif untuk seluruh ruas jalan tol.

Nantinya, konsorsium ini akan berperan besar dalam tahap integrasi ruas jalan tol, serta dalam penyempurnaan model bisnis serta aspek teknis elektronifikasi. Konsorsium ETC tersebut terdiri dari berbagai pihak yaitu operator jalan tol, perbankan, dan perusahaan switching dengan pengawasan BI. “Itulah model bisnis yang ingin kami kembangkan,” kata Punky dalam acara diskusi dengan media di Gedung BI, Jakarta, Selasa (15/8). (Baca juga: BI Izinkan Bank Memungut Biaya Isi Ulang Uang Elektronik)

Kewajiban pembayaran tol dengan e-money ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Tujuannya, untuk menghilangkan antrean panjang pembayaran tol. Adapun pembayaran tol dengan e-money sudah dimulai sejak 2009 namun terbatas. Bank Mandiri memegang hak ekslusif dalam layanan pembayaran tol elektronik, dengan produknya e-Toll Pas. Hak eksklusif didapat setelah menang tender dari BUMN pengelola jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Di sisi lain, BCA memberikan layanan serupa untuk pembayaran jalan tol di Surabaya. Pada 2015, pemerintah berhasil mendorong Bank Mandiri membuka akses kepada sesama bank pemerintah untuk masuk dalam sistem pembayaran elektronik jalan tol. Uji coba sistem ini pun dilakukan pada jalan tol di Bali sejak Juni 2015. Mulai November 2016, akhirnya semua bank pelat merah bisa memanfaatkan sistem e-Toll yang telah dibangun Bank Mandiri.

Belakangan, pemerintah bergerak lebih jauh dengan mewajibkan pembayaran tol secara non-tunai. Sebanyak tujuh bank bakal melayani pembayaran yang dimaksud. Targetnya, kebijakan tersebut bisa terlaksana penuh mulai Oktober 2017 di 35 ruas jalan tol.