Laporan Keuangan Dinilai Bermasalah, KKP Minta BPK Audit Ulang

ANTARA FOTO/Rahmad
Kapal nelayan melintasi perairan Selat Mala di Lhokseumawe, Aceh, Minggu (5/2/2017). Pengadaan kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
22/5/2017, 19.41 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit ulang laporan keuangannya. Hal itu dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hardjanto menanggapi opini disclaimer (Tidak Memberikan Pendapat) yang diberikan oleh BPK.

“Ketidaktuntasan itu sekarang sedang dalam proses penyelesaian, akhir Mei ini selesai, karena itu kami minta reaudit,” kata  Rifky kepada Katadata, Senin (22/5).

Rendahnya akuntabilitas laporan keuangan KKP, menurut BPK terkait dengan rencana pengadaan 750 kapal yang mestinya disalurkan ke nelayan pada 31 Desember 2016.

(Baca juga:  Laporan Keuangan Kementerian Susi Bermasalah, BPK Duga Dana Fiktif)

Kenyataannya, kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti itu hanya berhasil merampungkan 48 kapal dan minta perpanjangan waktu hingga Maret 2017. Sementara, anggaran senilai Rp 209 miliar untuk pengadaan barang itu sudah keluar dan ada masalah pada Berita Acara Serah Terima (BAST).

Rifky mengatakan, KKP punya itikad baik untuk memperbaiki laporan keuangannya, sesuai semua temuan BPK. Ia juga mengatakan pihaknya sangat terbuka apabila BPK hendak melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman