BI Tunggu Laporan Kerugian Nasabah Mandiri Online

Arief Kamaludin | Katadata
8/5/2017, 18.23 WIB

Tim pengawas sistem pembayaran dari Bank Indonesia (BI) telah meminta laporan tentang masalah dalam sistem Mandiri Online. Namun, hingga saat ini Departemen Surveilans Sistem Keuangan (DSSK) BI masih menunggu penjelasan soal masalah yang mengakibatkan terkurasnya dana puluhan nasabah tersebut.

“Kami sudah memanggil Bank Mandiri untuk menyampaikan laporan secara lengkap. Saat ini timnya sudah lengkap dan akan didorong,” Deputi Gubernur BI Bidang Sistem Pembayaran Sugeng di kantornya, Jakarta, Senin (8/4).

Menurut Sugeng, tim pengawas sistem pembayaran BI masih berupaya untuk mencari faktor penyebab terkurasnya dana nasabah melalui Mandiri Online secara detail. Meski, ia belum bisa memastikan sampai kapan tim itu akan bekerja.

(Baca juga:  Mandiri Online Normal, BI Minta Aliran Dana Raib Nasabah Diblokir)

Sugeng juga menyatakan bahwa instansinya belum menerima laporan soal jumlah nasabah yang menjadi korban dan berapa dana mereka yang terkuras akibat kesalahan sistem Mandiri Online. "Kerugian (total nasabah) kami belum pegang," ujarnya.

Sebelumnya, Bank Mandiri menyetop sementara layanan Mandiri Online mulai Jumat (5/5) siang. Dari akun Twitter resmi Bank Mandiri diketahui bahwa layanan baru bisa kembali digunakan nasabah lebih dari 24 jam kemudian pada Sabtu (6/5) sore.

Penyetopan dilakukan pasca adanya puluhan laporan kehilangan dana nasabah pengguna layanan tersebut. Dari penelusuran Katadata, terdapat nasabah yang kehilangan dana hingga seratusan juta rupiah. Nasabah mendapati dananya ditransfer ke beberapa rekening di bank berbeda.

(Baca juga:  Bank Mandiri: 97 Nasabah Keliru Sistem Mandiri Online Sudah Ditangani)

Layanan Mandiri Online merupakan layanan transaksi keuangan yang menggabungkan SMS banking, mobile banking dan internet banking. Layanan ini bisa digunakan nasabah mulai 21 Maret lalu setelah Bank Mandiri melakukan soft launching.

Sementara, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan bahwa dugaan sementara, telah terjadi kerusakan sistem yang menyebabkan perbedaan saldo. Dana nasabah terdampak dipastikan Rohan bakal kembali.

“Dari pemeriksaan kami, ada 97 nasabah yang mendapat kekeliruan karena sistem. Kekeliruan itu telah kami koreksi kembali dan tuntas," ujar Rohan dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata, Minggu (7/5).

Reporter: Ameidyo Daud Nasution