Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) berancang-ancang segera meluncurkan bank wakaf ventura. Lembaga keuangan penampung uang wakaf masyarakat ini ditargetkan berdiri pada Juni mendatang atau sebelum Bulan Ramadan tahun ini.
Menurut Wakil Bendahara ICMI Suhaji Lestiadi, Presiden Joko Widodo siap menjadi pemodal pertama bank wakaf. Bank ini direncanakan bermodal dasar Rp 1 triliun.
“Dalam pengelolaan lembaga keuangan, modal itu penting karena menjadi basis. Rumusnya 10 kali dari modal. Dengan adanya bank wakaf, Presiden menyatakan ingin jadi yang memodali pertama kali,” kata dia saat diskusi panel mengenai rencana pembentukan bank wakaf yang diselenggarakan oleh ICMI di Jakarta, Rabu (1/2).
(Baca juga: Pemerintah Bentuk Lembaga Wakaf Uang Tahun Ini)
Suhaji menjelaskan, nantinya organisasi masyarakat (ormas)—baik muslim ataupun non muslim—akan diorganisir untuk menjadi pemegang saham bank wakaf. Adapun sumber dana bank tersebut berasal dari uang wakaf yang sudah dikumpulkan oleh ormas yang juga menjadi pengelola dana wakaf (nadzir).
Dana wakaf akan digunakan untuk kegiatan produktif, yang keuntungannya akan disalurkan kepada orang yang berhak menerima wakaf (mauquf ‘alaih). Sedangkan dana yang berasal dari zakat juga akan disalurkan kepada badan atau individu yang berhak (mustahik).
Namun, menurut Suhaji, muaquf ‘alaih atau mustahik yang berhak menerima hanya yang menjadi anggota dari ormas yang bergabung. “Yang diwakafkan adalah harta wakaf, tapi diproduktifkan. Dari hasil mengelola dana wakaf itu, digunakan untuk umat yang tergolong sebagai mauquf ‘alaih (dari anggota ormas),” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada sekitar 20-an ormas Islam yang akan bergabung menjadi pemegang saham. Adapun tiga pemegang saham pengendali yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Selain modal dasar senilai Rp 1 triliun, bank wakaf juga direncanakan mendapat setoran awal minimal Rp 200 miliar. Adapun hingga saat ini, dana yang sudah dihimbun baru Rp 20 miliar hingga Rp 40 miliar. “Pengumpulan modalnya akan dilakukan sekitar satu sampai dua bulan lagi dari sekarang,” ujar Suhaji.
Ke depan, dia pun berharap, wakaf bisa menjadi alternatif amal bagi masyarakat, selain zakat. Apalagi, pemanfaatan dana wakaf ini diharapkan bisa mendorong kegiatan ekonomi di dalam negeri.
Wakil Ketua ICMI Sugiharto menambahkan, dana wakaf ini nantinya akan dimobilisasi untuk kegiatan produktif seperti pemberdayaan kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ataupun bisnis lainnya. Selama ini bank syariah kurang positif (thoyyiban) bagi perekonomian meskipun prosedurnya halal. “Sedangkan bank (wakaf) ini kedua-duanya (halalan thoyyiban),” kata dia.
Mantan Menteri BUMN ini juga memastikan bank wakaf akan dikelola dengan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG). Dengan begitu, kemungkinan rugi dalam berinvestasi di bank wakaf minim, sebab bank yang dirintis sejak tiga tahun lalu ini akan terus mengupayakan kenaikan keuntungan.