Bank Indonesia menyatakan angka non performing loan (NPL) alias kredit macet pada Juli lalu meningkat hingga 3,2 persen dari sebelumnya 2,9 persen. Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, kenaikan ini tidak lepas dari pertumbuhan kualitas kredit yang dipengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia.
Pertumbuhan ekonomi dunia kembali direvisi hingga mencapai tiga persen saja dari 3,1 persen. Dengan perubahan tersebut, kalangan perbankan akan berhati-hati dan melakukan perbaikan kualitas kredit.
“Bank akan hati-hati dan konservatif dalam penyehatan kualitas (kredit),” kata Agus di kantornya, Jakarta, Kamis, 22 September 2016. (Baca: Penyaluran Kredit Melambat, Kredit Bermasalah Menanjak).
Walau ada kenaikan kredit bermasalah, dia memastikan sistem keuangan masih baik dengan ketahanan perbankan yang mumpuni. Hal ini lantaran rasio kecukupan modal perbankan (CAR) ada di angka 22,9 persen. Sedangkan rasio likuiditas masih berada pada angka 20,8 persen.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini juga menyambut baik beberapa kiat perbankan untuk menyehatkan kualitas kredit dengan membuat unit khusus dalam menangani NPL. “Langkah yang berhak kami perhitungkan,” ujar Agus. (Baca juga: Likuiditas Ketat, Bunga Acuan BI 7-Days Repo Diharapkan Turun).
Untuk menekan kredit macet, bank sentral berupaya melonggarkan kebijakan makroprudensial. Misalnya, dengan melonggarkan uang muka alias Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 20 menjadi 15 persen. Langkah ini diharapkan berimbas kepada naiknya pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit per akhir Juli 2016 sebesar 7,74 persen, atau melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 8,89 persen. Padahal, pertumbuhan kredit perbankan tahun ini ditargetkan 11- 12 persen. Angka itu pun lebih rendah dari proyeksi semula sebesar 14 persen.
Meski pertumbuhan kredit melambat, rasio kredit bermasalah perbankan tercatat terus merangkak naik. Dalam catatan OJK, rasio kredit seret menanjak dari 3,05 persen menjadi 3,18 persen pada Juli 2016. (Baca: BI Pangkas Target Pertumbuhan Kredit 2017 Menjadi 11 Persen).
Untungnya, permodalan perbankan masih cukup kuat sehingga OJK menilainya mampu mengantisipasi potensi risiko kenaikan NPL. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan berada pada level 23,19 persen per Juli lalu.