Beda dengan OJK, BI Tak Mau Uang Muka Kredit Kendaraan 0 Persen

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
8/8/2016, 19.29 WIB

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, pihaknya berencana melonggarkan rasio pembiayaan kendaraan bermotor sehingga besaran uang muka (down payment) dapat menjadi nol persen. Tujuannya adalah mendorong industri pembiayaan baik syariah maupun konvensional.

“Kami ingin mendorong pertumbuhan industri pembiayaan, meski tidak secara langsung,” ujar Firdaus. Namun, kebijakan itu tidak berlaku untuk semua perusahaan pembiayaan.

OJK mengizinkan pembebasan uang muka bagi perusahaan pembiayaan yang rasio kredit bermasalah atau non performing financing (NPF) di bawah 1 persen. Selain itu, OJK melihat terlebih dahulu rekam jejak keuangan perusahaan pembiayaan tersebut. Yaitu meliputi permodalan, gearing ratio dan pertumbuhan piutang.

(Baca: Konsumsi Listrik Naik, Industri Menengah-Besar Menggeliat)

Namun, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yati Kurniati pernah mengungkapkan, hasil kajian BI menunjukkan dampak pelonggaran LTV KKB dan kredit pemilikan rumah (KPR) pada tahun lalu hanya mampu menahan perlambatan penyaluran kredit alias belum mampu mendongkrak pertumbuhan kredit. Sebab, kebanyakan masyarakat saat ini belum berminat belanja barang-barang kebutuhan sekunder maupun tersier, seperti rumah maupun kendaraan bermotor.

Halaman: