Revisi Aturan, BI Dorong JIBOR Jadi Acuan Bunga Bagi Bank

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Yura Syahrul
31/5/2016, 15.22 WIB

(Baca: Perbankan Yakin Kebijakan Baru BI Lebih Efektif Tekan Bunga)

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara menyatakan, tahun ini terdapat 17 bank kontributor yang telah menyampaikan suku bunga indikasi penawaran (offer rate) dan permintaan (bid rate) melalui Laporan Harian Bank Umum (LHBU). Dari data tersebut, offer rate kemudian diolah sehingga menghasilkan JIBOR yang dipublikasikan setiap pukul 10.00 WIB di situs BI.

“Sejak 2015 hingga April 2016, penggunaan JIBOR semakin berkembang,” kata Tirta dalam siaran pers BI. Indikasinya adalah fitur transactable atau dapat ditransaksikan, telah dimanfaatkan secara baik di antara masing-masing bank.

Ke depan, penyempurnaan aturan pinjaman antarbank ini diharapkan dapat semakin meningkatkan penggunaan JIBOR. Dengan begitu, menciptakan likuiditas pasar dan membantu percepatan pendalaman pasar keuangan.

(Baca: Longgarkan Likuiditas, Sistem JIBOR Disempurnakan)

Berdasarkan situs BI, per 31 Mei ini, rata-rata JIBOR overnight (semalam) sebesar 4,9 persen. Sedangkan JIBOR jangka waktu satu minggu, satu bulan dan tiga bulan masing-masing 5,55 persen; 6,06 persen; dan 6,79 persen. Adapun JIBOR dengan tempo enam bulan dan 12 bulan sebesar 7,46 persen dan 7,79 persen.

Sebagai perbandingan, suku bunga acuan BI rate, yang nantinya dipakai sebagai suku bunga instrumen keuangan bertenor satu tahun, saat ini sebesar 6,75 persen. Sedangkan suku bunga BI 7-days Repo Rate, yang diplot menjadi suku bunga acuan baru BI mulai 19 Agustus nanti, sebesar 5,5 persen.

Halaman: