IDB Beri Utang 14 Negara Rp 21 Triliun, Separuhnya ke Indonesia

Donang Wahyu|KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
19/5/2016, 19.04 WIB

Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB) memberikan pinjaman senilai US$ 1,6 miliar atau setara Rp 21,1 miliar kepada 14 negara anggotanya. Separuh dari pinjaman tersebut, yaitu US$ 824 juta atau sekitar Rp 11,5 triliun diterima oleh Indonesia. Perjanjian pemberian pinjaman itu diteken bersamaan sidang tahunan ke-41 IDB di Jakarta, Kamis (19/5).

Negara-negara yang menandatangani nota kesepahaman tersebut antara lain Indonesia, Bangladesh, Chad, Mesir, Gambia, Pakistan, Kamerun, Gabon, Burkina, dan Nigeria. Selain itu, Suriname, Maroko, Iran, Gambia, dan Kirgistan.

Presiden IDB Ahmad Mohamed Ali menyatakan, dukungan kemitraan strategis negara anggota IDB kepada Indonesia akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan pengembangan keuangan Islam yang inklusif. Selain itu, pengembangan usaha dan dukungan terhadap integrasi regional yang semuanya mengacu kepada dokumen pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

(Baca: IDB Tawarkan Pinjaman Tiga Proyek Rp 11,5 Triliun)

Program IDB ke depan akan memusatkan perhatian pada bidang pembangunan generasi muda dan infrastruktur, serta kerangka pembangunan strategis 10 tahun. IDB juga berkomitmen terus mempromosikan penerapan keuangan syariah pada setiap program yang dilakukan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, pinjaman dari IDB sebesar US$ 824 juta itu akan digunakan untuk tiga proyek. Pertama, proyek perbaikan kawasan kumuh senilai US$ 364 juta atau setara Rp 4,8 triliun. Proyek ini bekerja sama dengan Bank Dunia dan Bank Investasi Infrastruktur Asia (Asian Infrastrukture Investment Bank/AIIB).

Kedua, pengembangan universitas dan lembaga pendidikan Islam sebesar US$ 176,5 juta atau Rp 2,3 triliun. Ketiga, proyek pengembangan transmisi listrik senilai US$ 330 juta atau sekitar Rp 4,4 triliun.

(Baca: Atasi Kelesuan Ekonomi, IDB Didorong Perbesar Dana Infrastruktur)

Bantuan anyar tersebut di luar tawaran pinjaman IDB sebesar US$ 5,2 miliar atau sekitar Rp 68,6 triliun. “Kalau yang (bantuan untuk pembangunan) infrastruktur listrik, kebetulan masih ada (persoalan) administrasi yang harus diselesaikan. Tetapi akan segera dituntaskan,” ujar Bambang.

Dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menargetkan penurunan rasio ketimpangan atau koefisien gini dari 0,41 pada 2014 menjadi sebesar 0,36 pada 2019 mendatang. Pemerintah juga berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca nasional sebesar 29 persen dari tingkat yang diproyeksikan pada 2030 melalui peningkatan perlindungan hutan dan meningkatkan energi terbarukan.

(Baca: Ironis, Keuangan Syariah Lebih Berkembang di Inggris dari Indonesia)

Sidang tahunan IDB kali ini dihadiri oleh 5.035 peserta, di mana 1.021 diantaranya adalah peserta internasional. Selain menggelar pameran, hajatan ini juga berisi pameran yang diikuti oleh 158 peserta, dimana 62 adalah peserta lokal.