Bunga Ditebas, Deposito Masih Naik

KATADATA/ Donang Wahyu
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
15/10/2014, 12.24 WIB

KATADATA ? Sudah setengah bulan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas maksimal bunga deposito perbankan. Berdasarkan pantauan OJK, aliran dana keluar dari deposito cuma terjadi di beberapa bank.

"Ada tren penurunan deposito di perbankan, tapi itu tidak besar. Hanya terjadi di beberapa bank saja," ujar Gandjar Mustika, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK seperti dikutip Kontan (15/10).

Ganjar menambahkan sejumlah faktor turut mempengaruhi selera nasabah menaruh dana di keranjang deposito. Diantaranya, pelemahan nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang asing.

Dari domestik, isu politik masih kurang kondusif. Atas dasar itu, deposito menjadi tempat paling aman bagi nasabah menyimpan duit. "Deposito akan tetap meningkat. Sebab penurunan bunga deposito dilakukan serempak. Kemanapun deposan menaruh dana, akan tetap di perbankan juga," ujar Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA).

Jahja meramalkan, tren pergerakan deposito tak bakal banyak berubah hingga tutup tahun nanti. "Andai deposito turun, penyebab utamanya bukan penurunan bunga, tapi promosi instrumen lain seperti obligasi ritel," katanya.

Reporter: Redaksi