BI Sudah Perkirakan Pembengkakan Bailout Century

KATADATA/
KATADATA | Dok. KATADATA
Penulis:
Editor: Arsip
12/5/2014, 00.00 WIB

Selain surat Gubernur BI kepada Menteri Keuangan, salah satu bukti lain yang memperkuat adanya paparan tentang adanya kebutuhan dana PMS plus tambahan likuiditas tersebut yaitu berupa cuplikan video rapat konsultasi KSSK pada 21 November 2008.

Dalam rekaman rapat yang diperoleh Katadata tersebut, terdengar paparan Halim Alamsyah yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI. Di forum itu, Halim menyampaikan sejumlah alasan mengapa Bank Century dikategorikan sebagai bank gagal oleh Bank Indonesia.

Menurut analisis Bank Indonesia, per 31 Oktober 2008, rasio modal Bank Century terus memburuk hingga kurang dari 2 persen akibat macetnya surat-surat berharga valas. Bank ini pun sudah kekurangan modal. "Bank ini insolvent," kata Halim.

Data Bank Indonesia menunjukkan, giro wajib minimum (GWM) Bank Century tinggal Rp 1,96 miliar. Untuk mengatasi masalah tersebut, BI sebenarnya sudah memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) sebesar Rp 689 miliar.

Namun, mengingat penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah masih cukup besar, suntikan FPJP belum mampu memperbaiki likuiditas bank. Itu sebabnya, Bank Indonesia memperkirakan adanya kebutuhan tambahan likuditas bank Rp 4,7 triliun hingga tiga bulan ke depan.

Halaman:
Reporter: Metta Dharmasaputra, Agus Dwi Darmawan