JK Perintahkan Penanganan Bank Century

KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
8/5/2014, 00.00 WIB

KATADATA ? Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pernah mendapatkan laporan saat Bank Century mengalami kalah kliring. Seperti diketahui, Bank Century mengalami kalah kliring pada 13 November 2008.

Hal itu dikatakan pria yang akrab dipanggil JK itu saat menjadi saksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/5).

?Ya. Pada waktu itu, dalam situasi terjadi imbas krisis di Amerika ada hal-hal yang sering kita rapatkan. Dan kemudian pernah dilaporkan adanya kalah kliring satu bank, yaitu Bank Century,? kata dia saat menjawab pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut saat ditanya mengenai dampak kalah kliring terhadap perekonomian Indonesia, JK mengatakan hal itu tergantung kapasitas masing-masing bank. ?Tergantung banknya, kalau bank besar ya memiliki dampak,? kata dia.

Pernyataan JK di persidangan tersebut merupakan informasi baru. Sebelumnya, JK dalam berbagai kesempatan menyatakan dirinya tidak tahu menahu soal kondisi bank Century. Dirinya baru mengetahui ihwal kondisi bank milik Hesham Al Waraaq, Rafat Ali Rizvi, dan  Robert Tantular pada 25 November 2008, empat hari setelah Bank Century diambilalih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Berdasarkan notulen rapat yang diperoleh Katadata, JK memperoleh laporan mengenai kalah kliring Bank Century saat memimpin rapat terbatas di kantornya pada 13 November 2008 pukul 15.00-16.30. Rapat itu membahas dampak krisis keuangan dan pengaruhnya terhadap perekonomian nasional.

Rapat dihadiri Menteri keuangan ad interim yang juga Menteri BUMN Sofyan Djalil, Meneg PPN/ Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dan Staf Ahli Menko Perekonomian M. Ikhsan. Ketika itu Menteri Keuangan dan Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani sedang mendampingi Presiden dalam pertemuan G20 di Washington DC, Amerika Serikat.
(Baca: Dua Bukti Mentahkan Tuduhan JK)

Dalam salah satu pokok pembahasan rapat disinggung mengenai isu rush di Bank Century akibat kalah kliring. Disebutkan dalam notulen bahwa isu rush itu sebenarnya hal biasa, namun karena kejadiannya bersamaan dengan situasi krisis sehingga menimbulkan suasana dan nuansa yang berbeda. Oleh karena itu, perlu ada informasi cepat, dan terbuka untuk disampaikan kepada masyarakat. Hal ini agar tidak menimbulkan isu, rumor yang menjurus kepada kepanikan publik yang ujungnya akan berdampak pada sistem perbankan nasional.

Menanggapi laporan itu, JK meminta segera diselesaikan secepatnya oleh pihak-pihak terkait. Dia juga meminta kronologi permasalahannya dijelaskan secara transparan sehingga tidak menimbulkan isu dan spekulasi yang makin membahayakan sistem perbankan dan perekonomian nasional. ?Bila perlu pemerintah segera menindak pihak-pihak atau pelaku penyebar isu yang dapat membahayakan sistem perbankan nasional,? tutur JK seperti dikutip dari notulen rapat.
(Baca: Jusuf Kalla Akan Periksa Dokumen yang Dimilikinya)

Lebih lanjut, JK mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan kerjasama dan koordinasi sehingga menciptakan sikap yang sama antara pemerintah, Bank Indonesia, DPR, serta pelaku usaha dalam menghadapi situasi krisis keuangan global saat itu. Dia mengintruksikan BI memperketat pengawasan terhadap kondisi kesehatan bank-bank setelah muncul masalah kliring Bank Century.

?Selain itu Bank Indonesia agar segera membahas langkah-langkah pengamanan sektor perbankan domestik,? sebut Kalla dalam notulen.

Jusuf Kalla saat diklarifikasi Katadata pada Kamis (20/2) lalu menyangkal telah memimpin rapat pada 13 November 2008. Menurutnya, dia tidak pernah memimpin rapat hingga tanggal 20 November. ?Yang benar saja. Tanggal 13 (November) Menteri Keuangan (Sri Mulyani, Red) ada di Amerika Serikat. Jadi tidak ada rapat,? katanya.  
(Baca: Faisal Basri: JK Tahu Kondisi Century)

Dia menjelaskan, baik Menteri Keuangan  maupun Gubernur Bank Indonesia baru melaporkan kondisi Bank Century setelah dilakukan bailout. Dia menjelaskan, kalaupun Bank Century kalah kliring pada 13 November tidak berarti bank itu harus di-bailout. ?Tapi saya tegaskan tidak ada rapat sama sekali tentang Century,? kata JK.

Pengakuan berbeda disampaikan M Ikhsan, yang saat itu menjabat sebagai Staf Ahli Menko Perekonomian.  Ia membenarkan adanya rapat pada 13 November 2008 yang membahas salah satunya soal Bank Century. Menurut Ikhsan, saat itu dia bersama Menteri Keuangan ad interim Sofyan Djalil berusaha meyakinkan Wakil Presiden bahwa ada krisis dan ada bank yang sudah kena. ?Tidak mungkin ada bank kalah kliring paginya, kami tidak kasih tahu,? kata dia saat dihubungi Katadata, Selasa (11/3).

Karenanya dalam rapat itu Ikhsan mengaku berusaha meyakinkan Jusuf Kalla agar menerapkan penjaminan penuh (blanket guarantee).  Tetapi, kata Ikhsan, upaya meyakinkan Kalla untuk menerapkan penjaminan penuh tidak berhasil.
(Baca: Jaksa KPK : Bank Century Gagal Bukan Karena Krisis)

Dalam notulen rapat memang disebutkan bahwa ada permintaan agar Indonesia menerapkan blanket guarantee di sektor perbankan seperti pernah diterapkan pada krisis ekonomi 1998. Apalagi di beberapa  seperti Hong Kong, Singapura, Malaysia dan Australia, penjaminan penuh sudah dilakukan untuk mengantisipasi krisis ekonomi tahun 2008.

Namun Jusuf Kalla menolak permintaan itu. JK dalam rapat itu mengatakan pemerintah tetap konsisten untuk melaksanakan prosedur dan ketentuan yang telah disetujui bersama. Pemerintah tidak akan menerapkan blanket guarantee bagi nasabah bank agar tak terulang kesalahan di masa lalu.

Ironisnya ketika rapat berlangsung, Erick Adriansjah, staf equity sales PT Bahana Securities mengirimkan email ke sejumlah nasabahnya. Dalam email rutin yang bertajuk ?Market News? tersebut, Erick mengabarkan adanya sejumlah bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Email dari Erick tersebut kemudian tersebar ke berbagai mailing list dan menimbulkan kegelisahan di pasar.

Dua hari kemudian Erick ditangkap Bareskrim Mabes Polri sebagai pihak yang diduga melakukan penyebaran rumor. Dia dituding dapat menganggu kestabilan dunia perbankan Indonesia saat itu.

Reporter: Rikawati, Aria W. Yudhistira