Jusuf Kalla Akan Periksa Dokumen yang Dimilikinya
KATADATA ? Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan akan memeriksa kembali dokumen-dokumen yang dimilikinya terkait pencairan dana bailout Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century.
?Iya kita lihat datanya dari LPS itu. Saya juga belum lihat datanya itu. Tapi itu, saya juga akan nanti periksa keterangan yang ada,? kata dia seperti dikutip dari acara ?Headline News? MetroTV pukul 09.00, Selasa (3/12).
Kalla sebelumnya mempertanyakan pencairan dana bailout dilakukan pada hari libur Sabtu-Minggu. Hal ini menurutnya, memperkuat dugaan bahwa pencairan bailout Bank Century merupakan skandal perampokan yang sistematik.
?Mau ke mana uang dikeluarkan hari Sabtu? Bukannya bank-bank tidak ada yang buka? Lari kemana uang itu?? katanya deperti dikutip dari tulisannya di laman Kompasiana berjudul ?Century, Skandal Perampokan Sistemik?.
Namun berdasarkan dua bukti yang dimiliki Katadata, pernyataan Kalla tersebut besar kemungkinan tidak akurat. Dalam dokumen laporan hasil pemeriksaan lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirilis pada 22 Desember 2011 disebutkan bahwa transfer pertama kali dilakukan oleh LPS pada Senin, 24 November 2008. Bukan Sabtu dan Minggu, seperti dituduhkan Kalla.
Jumlah dana yang ditransfer pada hari itu pun hanya Rp 1 triliun, bukan Rp 2,7 triliun seperti juga disebutkan Kalla. Fakta ini diperkuat oleh bukti setoran real-time gross settlement (RTGS) LPS ke rekening 523.095.000 milik Bank Century di Bank Indonesia. Transfer dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia, Kantor Cabang Khusus pada pukul 07.32 WIB.
Dalam laporan tersebut, BPK menyebutkan bahwa penyaluran dana dilakukan sebanyak 23 kali transfer. Sebanyak 20 transfer tunai dilakukan ke rekening giro Bank Century di Bank Indonesia senilai Rp 5,31 triliun. Sedangkan tiga transfer lain dalam bentuk penyerahan surat berharga negara kepada Direksi Bank Century senilai Rp 1,45 triliun.
Menanggapi berita Katadata tersebut, Jusuf Kalla menyatakan apa yang disampaikan dalam tulisan di Kompasiana bukan tuduhan melainkan kesaksian. Hal itu dinyatakan Kalla melalui Husain Abdullah, Media Officernya.
?Kesaksian adalah; apa yang diketahui dan lihat atas suatu peristiwa. Bukan opini apalagi tuduhan,? kata Abdullah dalam surat elektronik yang diterima Katadata.