Tanpa Likuiditas Pemerintah untuk Restrukturisasi, BRI Andalkan Utang
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyatakan tidak bakal mengandalkan bantuan likuditas dari pemerintah jika likuiditasnya terganggu imbas restrukturisasi kredit debitur yang terdampak pandemi corona.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa pihaknya belum tentu mendapatkan bantuan likuditas dari pemerintah meskipun beleidnya sudah terbit melalui Peraturan Menteri Keungan (PMK) Nomor 65 Tahun 2020 terkait bantuan likuiditas bagi perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit atau bank pelaksana.
Pasalnya, aturan tersebut menyebutkan bahwa bank yang mendapatkan bantuan likuditas yakni bank pelaksana restrukturisasi yang penyangga likuditas makro prudensial (PLM) atau secondary reserve-nya kurang dari 6%. Jika masih di atas 6%, maka bank tersebut tak layak mengajukan bantuan likuditas.
“Bank sebesar BRI, yang mempunyai aset Rp 1.400 triliun, apakah dirut akan tega membiarkan bank sistemik ini menyisakan secondary reserve-nya kurang dari 6%? Maka saya akan menjaga secondary reserve saya di atas 6%,” kata Sunarso dalam sesi webinar yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengusana Muda Indonesia (HIPMI), Selasa (16/6).
(Baca: BRI Restrukturisasi Kredit 2,3 juta UMKM Senilai Rp 140 Triliun)
Oleh karena itu, Sunarso menegaskan bahwa proses restrukturisasi kredit debitur yang terdampak corona akan tetap dijalankan tanpa berharap mendapatkan bantuan likuiditas dari pemerintah.
Di sisi lain, Sunarso optimistis BRI masih bisa mencetak laba hingga akhir tahun ini meski harus merestrukturisasi kredit nasabah terdampak Covid-19. Meskipun, dia memastikan laba yang dihasilkan jauh berkurang dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 34 triliun.
“Maka tahun ini kalo laba bisa separuh dari tahun lalu saja sudah bagus. Apalagi tanpa bantuan likuditas dan harus membantu likuiditas bank lain,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa BRI juga masih akan tetap menggenjot penyaluran kredit, terutama pada segmen mikro atau UMKM. Utamanya, BRI mengincar bidang pangan, farmasi dan alat kesehatan yang diprediksi akan tetap tumbuh. Hal ini demi membantu segmen UMKM yang 99% menopang perekonomian nasional.
(Baca: BRI Optimistis Penyaluran KUR Capai Target)
Adapun, jika likuditas tertekan imbas restrukturisasi kredit hingga sulit berekspansi, Sunarso mengatakan bahwa BRI bakal mencari pendanaan dari luar negeri. Bahkan sudah ada 13 bank internasional yang berkomitmen untuk membantu BRI dengan siap meminjamkan pendanaan hingga US$ 1 miliar dengan bunga hanya 1,9%.
“Kapan saja saya bisa tarik (utang) dengan suku bunga 1,9%. Kalau kami tak ekspansi, kami tak tumbuh. Kalau tak tumbuh (maka) tak mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Hingga 31 Mei 2020, BRI telah merestrukturisasi kredit 2.634.901 debiturnya dengan nilai total Rp 160,5 triliun. Mayoritas yang mendapatkan restrukturisasi kredit yakni segmen usaha mikro dan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Totalnya mencapai lebih dari 1,5 juta kreditur.
(Baca: BRI Siapkan Paket Kredit Modal Kerja untuk UMKM yang Tak PHK Karyawan)