Strategi Bank BUKU 2 Meredam Kenaikan Kredit Bermasalah

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, uang rupiah. Sejumlah bank BUKU 2 bakal lebih ketat memantau debitur terdampak corona meski saat ini rasio kredit bermasalah masih di bawah ketentuan minimum 3%.
2/7/2020, 21.00 WIB

Bank yang tergabung dalam Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 2 berupaya mempertahankan kinerja rasio non performing loan (NPL) agar tetap terjaga. Meski ada kenaikan kredit bermasalah, namun levelnya masih dalam batas aman.

PT Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap misalnya, masih mampu mencatatkan rasio NPL yang rendah. Per 30 Juni 2020, NPL Bank Mantap tercatat berada di level 0,91%. Posisi ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana NPL perseroan berada di level 0,66%

"Meski ada kenaikan, kami masih mampu mempertahankan level NPL di bawah 1%," kata Direktur Utama Bank Mantap Josephus K. Triprakoso, kepada Katadata.co.id, Kamis (2/7).

Memasuki kuartal III 2020, Bank Mantap tetap berupaya agar rasio NPL tidak menyentuh level 1%. Caranya, dengan melaksanakan program restrukturisasi kredit nasabah terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Bank BUKU 2 lainnya, PT Bank Ina Perdana Tbk, juga masih mampu menjaga  rasio NPL di bawah ketentuan yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Bank Ina Daniel Budirahayu mengatakan, pada kuartal II 2020 rasio NPL perseroan masih terjaga di kisaran 2,1%. Meski demikian, level ini meningkat jika dibandingkan kuartal I 2020, di mana saat itu NPL Bank Ina tercatat 1,15%.

(Baca: OJK: NPL UKM Tetap Terjaga meski Loan at Risk Naik Imbas Covid-19)

Itu sebabnya, Bank Ina bakal menjaga agar rasio kredit bermasalah pada kuartal III 2020 minimal tetap di level yang sama saat ini. Caranya, dengan memonitor debitur-debitur yang berhak mendapatkan restrukturisasi kredit terdampak pandemi corona.

Selain itu, perseroan juga melakukan langkah mitigasi dengan mengidentifikasi debitur yang mengalami kesulitan cash flow. Tujuannya, agar bank bisa memberikan solusi sejak dini.

“Akan dijaga kurang lebih di rasio yang sama pada kuartal III ini. Kami akan lebih ketat seleksi restrukturisasi, serta meningkatkan komunikasi kepada debitur yang terindikasi kesulitan,” Daniel.

Berdasarkan data OJK, rasio kredit bermasalah bank umum per Mei 2020 telah melebihi ketentuan minimum 3%. Per 31 Mei 2020, rasio NPL bank umum tercatat sebesar 3,01%, naik dibandingkan level April 2020 yang sebesar 2,89%.

Dalam paparannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Senin (29/6), Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, rasio kredit bermasalah tertinggi dicatatkan oleh sektor perdagangan, yakni sebesar 4,32%.

Diikuti oleh sektor konstruksi, dengan rasio NPL 3,91 %. Kemudian, sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan memiliki rasio kredit bermasalah sebesar 1,49 %.

(Baca: Hoaks Ajakan Tarik Dana, Bagaimana Likuiditas Bank di Tengah Pandemi?)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah