Beberapa perusahaan pembiayaan atau multifinance berencana menghentikan program restrukturisasi kredit pada bulan ini. Pasalnya, permintaan restrukturisasi kredit oleh nasabah terdampak Covid-19 terus turun.
Direktur Mandiri Tunas Finance (MTF) Harjanto Tjitohardjojo mengatakan pengajuan restrukturisasi kredit mulai melandai sejak pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Oleh karena itu, pihaknya akan menyetop program tersebut pada bulan ini.
“Bahkan ada beberapa customer yang membatalkan restrukturisasi karena bisnisnya sudah membaik,” kata Harjanto kepada Katadata.co.id, Rabu (8/7). Adapun, jumlah pembiayaan yang telah direstrukturisasi perusahaan hingga 5 Juli 2020 mencapai Rp 12,9 triliun.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Harjanto, pihaknya bakal meminta nasabah mengajukan restrukturisasi seperti keadaan normal sebelum Covid-19. Itu berarti, pengajuan keringanan kredit tak lagi mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomer 11 Tahun 2020.
(Baca: PSBB Dilonggarkan, OJK Catat Permintaan Restrukturisasi Kredit Menurun)
Di sisi lain, Harjanto menilai pelonggaran PSBB telah membawa dampak signifikan bagi ekonomi. Hal itu tercermin dari meningkatnya permintaan pembiayaan baru yang diajukan nasabah.
MTF mencatat pembiayaan baru pada Juni 2020 meningkat 14,5% menjadi Rp 527 miliar. Padahal sepanjang Mei 2020, MTF hanya mampu mencatat penyaluran kredit baru sebesar Rp 460 miliar.
Perusahaan pun menargetkan penyaluran pembiayaan baru meningkat setiap bulan. MTF menargetkan menyalurkan pembiayaan baru pada Juli 2020 mencapai Rp 650 miliar.
Kemudian, jumlahnya ditingkatkan hingga Rp 800 miliar pada Agustus 2020. Selanjutnya, perusahan bakal menggenjot penyaluran kredit hingga Rp 900 miliar pada September tahun ini.
“Bahkan pipe line outstanding yang akan kami eksekusi pada Juli 2020 meningkat 35% dibandingkan Juni 2020. Kami optimis bisa capai target pembiayaan baru pada Oktober 2020 di angka Rp 1 triliun,” ujarnya.
Perusahaan pun telah menyusun strategi likuiditas untuk ekspansi dengan cara mendorong pembiayaan melalui joint financing dengan induk perusahaan, yakni PT Bank Mandiri Tbk (Persero). Kemudian, MTF akan menerbitkan obligasi untuk memperkuat struktur keuangan perusahaan.
Direktur Keuangan MTF Armendra menjelaskan perseroan akan menerbitkan obligasi dengan skema penawaran umum berkelanjutan (PUB) V dengan target Rp 1 triliun. Pelaksanaannya akan dimulai pada satu hingga dua bulan ke depan.
Armendra mengatakan posisi cash ratio MTF per Mei 2020 berada di level 103,1%. Itu berarti, perusahaan memiliki ketersediaan dana yang lebih dari cukup untuk membayar kewajiban jangka pendek. Meski demikian, level cash ratio ini turun jika dibandingkan posisi per April 2020 yang berada di level 109%.
(Baca: Pemerintah Beri Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM Maksimal Rp 10 M)
Sementara itu, Direktur Utama CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman mengatakan pihaknya tak akan menghentikan program keringanan kredit. Pasalnya, nasabah dengan sendirinya berhenti mengajukan restrukturisasi kredit.
Pengajuan keringanan kredit oleh nasabah pun sudah turun drastis. “Kami prediksi permintaan program restrukturisasi akan berhenti dengan sendirinya pada bulan ini,” kata Ristiawan.
Adapun, jumlah restrukturisasi kredit yang telah disetujui CNAF hingga akhir Juni 2020 mencapai 9000 nasabah. Mayoritas nasabah yang mengajukan keringanan kredit berasal dari sektor perdagangan, transportasi, retail, dan pariwisata.
“Persetujuan restrukturisasi di atas 90% dari total pengajuan yang masuk kepada CNAF,”ujarnya.
Meski begitu, Ristiawan menyebut perusahaan belum berencana menggenjot penyaluran kredit pada kuartal ketiga tahun ini. Pihaknya perlu menganalisa lebih dahulu ekonomi makro nasional dan dampaknya bagi masyarakat.
“Jadi CNAF belum memutuskan untuk menggenjot pencairan kredit,”ujarnya.
Selain itu, perusahaan belum memiliki rencana aksi korporasi. Ristiawan mengatakan likuditas perusahaan masih cukup hingga akhir tahun ini.
Di sisi lain, Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengatakan pihaknya tak lagi menerima pengajuan restrukturisasi kredit sejak 2 Juli 2020. BCA Finance hanya memproses konsumen yang diundang untuk mendapatkan keringanan kredit.
Anak usaha PT Bank Central Asia Tbk (BCA) itu pun mengklaim telah menerima permohonan pengajuan restrukturisasi kredit sebanyak 121.000 nasabah dengan nilai utang Rp11,3 triliun.“Kami sudah setujui 110.000 nasabah dengan nilai utang Rp10,3 triliun,” katanya.