Survei: Mayoritas Konsumen Ingin Pemerintah Turunkan Bunga KPR

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ilustrasi, foto udara proyek perumahan. Survei rumah.com menunjukkan mayoritas konsumen menginginkan penurunan suku bunga acuan BI diikuti oleh penurunan bunga KPR.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
25/7/2020, 15.49 WIB

Marketplace bidang properti, Rumah.com menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Reserve Repo harus segera diikuti oleh penurunan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan. Tujuannya, agar langsung memberi efek positif bagi industri properti.

Pasalnya, pemangkasan suku bunga acuan oleh BI biasanya tidak langsung diikuti oleh penurunan bunga KPR oleh perbankan. Padahal, besaran bunga KPR menjadi pertimbangan utama konsumen saat hendak mengajukan permohonan kredit.

Country Manager Rumah.com Marine Novita menjelaskan, hal ini tergambar dari survei Consumer Sentiment Study H2-2020 yang dilakukan pihaknya. Hasil survei menunjukkan 90% responden menginginkan pemerintah untuk menurunkan suku bunga KPR, agar cicilan bulanan mereka bisa lebih ringan.

Kemudian, ada sebanyak 72% responden menginginkan penurunan besaran uang muka pembelian properti ketika krisis akibat pandemi corona. Sementara, responden yang ingin pemerintah mengeluarkan kebijakan penundaan pembayaran cicilan selama pandemi hanya sebanyak 29%

Selain itu, hasil survei juga menunjukkan, 92% responden menyatakan, besaran cicilan bulanan menjadi faktor utama ketika mereka ingin mengambil KPR.

Kemudian, sebanyak 83% responden menyatakan jangka waktu kredit menjadi pertimbangan mereka ketika mengambil KPR. Lalu, sebanyak 73% responden yang mempertimbangkan tingkat suku bunga ketika mengambil KPR.

“Tiga faktor utama tersebut serupa dengan hasil survei di periode sebelumnya,” kata Marine, dalam siaran pers, Sabtu (25/7).

Survei rumah.com juga mencatat besaran uang muka masih menjadi kendala utama yang dihadapi masyarakat ketika mengambil KPR. Tercatat sebanyak 51% responden mengaku tak mampu membayar uang muka saat ingin mengambil KPR.

Lalu, sebanyak 46% responden menyatakan pengambilan cicilan rumah terhambat oleh gaji atau pendapatan yang tidak stabil. Faktor lainnya yang jadi pertimbangan para debitur KPR adalah kepastian besaran cicilan bulanan.

Hal ini menjadi alasan utama 74% responden memilih mengambil KPR syariah dibandingkan produk konvensional. Sementara, 70% responden tercatat memilih KPR syariah berdasarkan pertimbangan agama..

Adapun, survei Rumah.com mencatat hanya 32% responden yang puas dengan tindakan dan kebijakan pemerintah untuk menstabilkan pasar properti, khususnya dalam situasi pandemi corona. Sementara, 24% responden menyatakan ketidakpuasannya terhadap kebijakan pemerintah saat ini.

Hasil survei ini, dikatakan Marine, dapat diartikan bahwa masyarakat ingin agar pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan terkait KPR. Sehingga, bisa menurunkan suku bunga KPR, dan besaran uang muka.

Meski demikian, Marine menilai, penurunan suku bunga acuan menjadi 4% merupakan hal yang positif, dan diharapkan dapat menjadi stimulus sektor properti.

Memang industri properti tidak bisa langsung merasakan dampak positif penurunan suku bunga acuan, khususnya dalam hal transaksi pembelian menggunakan KPR. Sebab, perbankan biasanya tidak langsung menyesuaikan suku bunga KPR mengikuti penurunan suku bunga acuan.

Meski demikian, sebagian bank secara efektif telah menurunkan suku bunga, yang dikemas dalam wujud promo. Alhasil, konsumen sudah dapat menikmati bunga KPR yang lebih rendah dengan mengikuti program tertentu, meski counter rate belum banyak berubah.

"Contohnya, PT Bank Negara Indonesia Tbk yang sudah bekerja sama dengan kami menggelar BNI Griya Expo Online pada 17 Juli hingga 17 Agustus 2020. Lewat program ini, debitur hanya perlu membayar bunga saja selama dua tahun pertama dan menawarkan Bunga KPR mulai 1% per tahun," ujarnya.

Reporter: Dimas Jarot Bayu