OJK Segera Terbitkan Aturan Pembatasan Investasi Unit Link

Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
21/4/2021, 13.57 WIB

"Kami mau melindungi dari sisi konsumen, tapi kami tidak mau mematikan lini usaha ini. Ini kami lagi cari keseimbangannya," kata Ahmad.

Seperti diketahui, per Februari 2021, portofolio investasi asuransi komersial mayoritas ditempatkan pada produk reksa dana. Nilainya mencapai Rp 188,43 triliun atau 31,9% dari total jumlah investasi Rp 590,71 triliun. Porsi besar lainnya ditempatkan pada instrumen saham senilai Rp 153,14 triliun atau 25,93% dari total investasi.

Sedangkan investasi pada surat berharga negara (SBN) hanya Rp 97,97 triliun atau setara 16,59%. Lalu, penempatan investasi pada deposito senilai Rp 61,61 triliun atau setara 10,43%.

Ahmad menyatakan, besarnya porsi investasi pada instrumen yang memiliki risiko tinggi, membuat kinerja perusahaan asuransi menjadi terpengaruh kala pergerakan indeks saham mengalami penurunan.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin