PPA Ambil Alih Rp 2,95 Triliun Saham di Indosat hingga Bukopin

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
28/4/2021, 18.18 WIB

Pemerintah mengalihkan hak kepemilikan saham minoritas negara di lima perusahaan BUMN senilai Rp 2,95 triliun kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Lima perusahaan tersebut yakni PT Indosat Tbk, PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Kawasan Industri Lampung dan PT Socfin Indonesia.

Adapun komposisi kepemilikan saham minoritas yang diserahkan yakni 776.625.000 lembar saham Indosat dengan porsi 14,29% seri B. Sebanyak 1.038.968.631 lembar saham Bank KB Bukopin dengan porsi kepemilikan 3,18% seri A dan seri B, 50 lembar saham Prasadha Pamunah dengan porsi 5%.

Kemudian, 5.000 lembar saham Socfin Indonesia dengan porsi 10% seri B, seri C, dan seri D, serta 1.762.087 lembar saham Kawasan Industri Lampung dengan porsi 20,36%.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, dampak positif bagi PPA atas pengalihan tersebut adalah adanya tambahan aset berupa saham dan revenue dari dividen saham itu. Selanjutnya, tambahan aset dan future cashflow dari dividen akan meningkatkan modal PPA sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN.

"Modal dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan leverage dalam memperoleh pendanaan untuk mendukung pelaksanaan program restrukturisasi serta revitalisasi BUMN dan kegiatan usaha PPA lainnya," kata Erick dalam keterangan resmi yang diterima Katadata.co.id, Rabu (28/4).

Pelaksanaan pengalihan hak atas saham itu merupakan implementasi dari program prioritas Kementerian BUMN. Khususnya, yang terkait dengan program peningkatan investasi dengan mengoptimalkan nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat.



Inbreng saham ini, sambung dia, merupakan bagian dari transformasi Kementerian BUMN untuk lebih fokus dan optimal dalam pengelolaan BUMN. "Dengan dialihkannya kepemilikan, diharapkan kelima perusahaan akan lebih efektif, maksimal, dan profesional," ujar dia.

Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menuturkan bahwa pengalihan hak pemegang saham minoritas ini merupakan amanat yang besar bagi PPA untuk mengelola dan mengoptimalisasi setiap potensi dari aset yang dimiliki negara.

"Kepemilikan saham minoritas pada lima perusahaan ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan fleksibilitas permodalan, serta meningkatkan kapasitas usaha PPA dalam rangka menuju NAMCO," ujar Yadi.

Dengan adanya penyertaan modal perseroan ini, PPA akan memperoleh dividen serta memiliki keleluasaan dalam pemanfaatan aset (leveraging) pada lima perusahaan tersebut. Struktur permodalan PPA yang lebih solid, menurut dia, dapat menunjang peranan penyehatan BUMN, memperkuat sistem perbankan nasional, sekaligus berdampak positif pada efisiensi APBN.

Saat ini, PPA bersama Danareksa tengah bertransformasi menuju NAMCO. PPA berfokus kepada tiga pilar bisnis utama, yaitu restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN Titip Kelola, pengelolaan NPL perbankan, serta solusi inovatif dan efektif special situations fund (SSF).

Langkah transformasi diperkuat kepercayaan Kementerian BUMN untuk menangani 23 perusahaan BUMN Titip Kelola, serta yang terbaru adalah pengalihan saham minoritas negara melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021.

Menurut Yadi, PPA adalah satu-satunya perusahaan BUMN yang dipercaya pemerintah untuk mengelola aset korporasi nasional guna menciptakan ekosistem BUMN yang berkelanjutan. "Atas kepercayaan tersebut, kami berkomitmen untuk dapat menjadi perusahaan turnaround terdepan di Indonesia dan mitra terpercaya di bidang restrukturisasi, investasi, dan pengelolaan aset,” katanya.

Reporter: Agatha Olivia Victoria