Covid-19 Pukul Industri Asuransi, Bagaimana Peluang Pemulihannya?

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Petugas keamanan bertugas di depan berbagai logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Senin (6/7/2020).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
23/5/2021, 07.02 WIB

Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia sejak Maret 2020 berdampak pada industri asuransi. Meski begitu, pelaku di industri asuransi melihat sudah ada prospek pemulihan ekonomi ke depannya. Apa saja tantangan dan peluangnya?

Komisaris Utama Indonesia Financial Group (IFG) Fauzi Ichsan mengatakan, tantangan yang dihadapi industri asuransi pada saat pandemi adalah penurunan tajam nilai saham, obligasi, dan properti yang dimiliki perusahaan asuransi.

"Penurunan itu membuat mark to market menjadi loss pada investasi perusahaan asuransi. Namun, pasar finansial mulai pulih pada triwulan IV tahun 2020," kata Fauzi dalam sesi diskusi, Jumat (21/5).

Tantangan lain selama pandemi corona adalah klaim asuransi naik, baik asuransi jiwa maupun non-jiwa. Namun, Fauzi melihat dengan program vaksinasi dan pemilihan ekonomi, level klaim diperkirakan mulai normal kembali pada semester 1 tahun 2022.

Pada saat pandemi Covid-19, penerimaan premi pun mengalami penurunan karena pendapatan pemegang polis turun atau kebutuhan produk asuransi berkurang dengan turunnya aktivitas ekonomi. "Namun pertumbuhan ekonomi diprediksi pulih pada semester 2 tahun 2021," kata Fauzi.

Kebijakan suku bunga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selama pandemi Covid-19 dinilai rendah oleh. Hal tersebut memperkecil hasil investasi perusahaan asuransi. Namun, Fauzi menilai dengan suku bunga rendah dan pemulihan ekonomi, ada peluang dimana bisa memicu kenaikan harga saham dan properti.

Ia mengatakan, dengan adanya pembatasan sosial pada awal pandemi sehingga masyarakat melakukan kerja dari rumah, kebutuhan produk asuransi menjadi turun. Meski begitu, dengan diakhirinya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), new normal diperkirakan akan terjadi pada semester 1 2022.

Fauzi menambahkan, pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi di Indonesia bisa menjadi katalis transformasi industri asuransi. Salah satunya karena adanya pelemahan pada sisi kinerja keuangan pada perusahaan asuransi menengah atau kecil, sehingga ada potensi merger dan akuisisi.

"Perusahaan asuransi bermasalah bisa mengalami merger, akuisisi, atau likuidasi," kata Fauzi.

Selain itu, transformasi juga bisa dilihat dari sisi pengembangan kapasitas aktuarial yang didukung informasi teknologi (IT) platform harus diakselerasi, baik di level perusahaan maupun regulator.

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan