PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mematangkan rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMTED) atau rights issue sebanyak 18,62% dari total modal. Terbaru, bank milik pemerintah itu menetapkan harga pelaksanaan saham baru itu sebesar Rp 3.400 per saham.
"Jumlah dana dan hasil inbreng yang akan diterima perseroan dalam rights issue 28,21 miliar saham Seri B ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp 95,92 triliun," seperti dikutip dari prospektus yang terbit pada Selasa (31/8).
Pemerintah Negara Republik Indonesia yang merupakan pemegang saham utama BRI, memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna dan 69,99 miliar saham Seri B. Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng).
Penyetoran modal Negara RI akan disetorkan dalam bentuk kepemilikan 99,99% dari seluruh modal PT Pegadaian (Persero) atau sejumlah 6,25 juta saham Seri B. Nilai seluruh saham Pegadaian tersebut sebesar Rp 48,67 triliun.
Selain itu, Negara RI juga melakukan inbreng dalam bentuk kepemilikan 99,99% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau sejumlah 3,79 juta saham Seri B. Nilai seluruhnya sebesar Rp 6,10 triliun.
Jika seluruh pemegang saham melaksanakan haknya dalam rights issue, maka komposisi kepemilikan akan sedikit berubah. Pemerintah yang totalnya memiliki 69,99 miliar unit saham Seri B atau setara 56,75% saham, setelah rights issue menjadi 86,1 miliar saham Seri B atau setara 56,82%.
Sementara itu, masyarakat yang sebelumnya memiliki 52,59 miliar unit saham Seri B atau setara 42,64%, setelah rights issue menjadi 64,7 miliar unit saham Seri B atau setara 42,69%. Sebelum rights issue jumlah saham treasuri sebanyak 748,28 juta saham atau 0,61%, tapi setelah rights issue jumlahnya tetap sama hanya persentasenya turun menjadi 0,49%.
Jika dengan asumsi permodalan rights issue ini hanya diambil oleh pemerintah saja, maka terdapat perubahan cukup signifikan pada persentase kepemilikan. Jumlah kepemilikan saham pemerintah setelah rights issue sama seperti sebelumnya yaitu 4,3 miliar. Bedanya, persentase kepemilikan saham pemerintah menjadi 61,75%.
Dengan asumsi masyarakat tidak ada yang mengambil haknya, maka jumlah saham yang dimiliki masyarakat setelah rights issue tetap 2,62 miliar uni saham. Persentasenya turun menjadi hanya 37,72% dari total saham BRI.
Rights issue ini dapat diperdagangkan di dalam dan di luar Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jangka waktu delapan hari kerja mulai 13 September 2021 sampai 22 September 2021. Pelaksanaan penambahan modal yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi. Pencatatan saham baru akan dilakukan di BEI pada 13 September 2021.
Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, hasil rights issue yang menghasilkan terbentuknya holding ultra mikro, merupakan langkah strategis karena adanya integrasi ekosistem usaha. Hal ini dinilai dapat menjadi peluang besar BRI untuk menempuh diversifikasi bisnis.
Penetrasi pasar yang lebih besar, menciptakan ekosistem penyaluran kredit yang lebih kuat hingga pertumbuhan kinerja lebih baik. Reza menilai harga saham BRI bisa saja berada di harga Rp 5.000 sampai Rp 6.000 per saham ke depannya karena terbentuknya holding ini.
"Menurut saya bisa dimungkinkan (harga menembus Rp 5.000 sampai Rp 6.000) sepanjang realisasi kinerja pertumbuhan riil terlihat di mata pelaku pasar," kata Reza kepada awak media, Selasa (31/8).
Pengamat pasar modal yang juga pendiri Indonesia Superstocks Community Edhi Pranasidhi menilai, rights issue BRI akan lebih diminati investor kendati di pasar modal nasional marak aksi korporasi yang sama. Edhi pun menilai, rights issue BRI dengan harga pelaksanaan lebih murah akan lebih menarik minat investor, terlebih lagi karena tujuan penggunaan dana untuk membantu pemberdayaan usaha ultra mikro.
“Karena investor BBRI kebanyakan institusi, maka right-nya menarik buat dibeli. Rights issue dengan harga lebih murah dari harga induk di pasar biasanya dipandang menarik,” kata Edhi.
Beberapa rights issue lain ditujukan untuk membayar atau mencicil utang, selain untuk struktur permodalan. Namun, BRI akan menggunakan dana untuk membiayai UMKM yang unbankable atau tidak memiliki akses ke perbankan melalui holding ini.