BI Catat Pengguna QRIS Melonjak Dua Kali jadi 12 Juta Merchant

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.
BI saat ini tengah menjajaki perluasan penggunaan QRIS untuk transaksi lintas negara dengan sejumlah negara.
Penulis: Agustiyanti
2/11/2021, 19.43 WIB

Bank Indonesia mencatat, jumlah pedagang atau merchant yang menggunakan alat pembayaran QR Code Indonesian Standard (QRIS) hingga 1 November 2021 mencapai 12 Juta merchant atau menembus target bank sentral pada tahun ini. Jumlah ini juga naik signifikan dibandingkan akhir 2020 yang baru mencapai 5,8 juta merchant. 

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, QRIS telah digunakan oleh pedagang mikro, kecil, menengah, dan besar, pada berbagai sektor usaha, hingga donasi sosial keagamaan di seluruh provinsi dan kabupaten/kotamadya. Hal ini membuktikan bahwa siste pembayaran bestaan BI ini telah  memberikan banyak manfaat. 

“QRIS  mampu mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, mengurangi risiko penularan Covid-19, serta memajukan UMKM, ujar Perry dalam siaran pers, Selasa (2/11). 

Ia mengatakan, pencapaian 12 juta merchant tak lepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, khususnya pemerintah pusat dan saerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan seluruh elemen masyarakat. Perry memastikan kolaborasi segitiga (triangle collaboration) antara BI, Pemerintah, dan industri, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan semakin diperkuat.

“Ke depan, penggunaan QRIS yang lebih intens serta dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat akan semakin mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional,” kata dia. 

 

Perry memastikan, bank sentral akan terus memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, serta mendukung program Pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).

Ketua Umum ASPI, Santoso Liem, menyambut dengan baik pencapaian tersebut sebagai upaya kontribusi industri sistem pembayaran untuk membantu aktivitas masyarakat di tengah pandemi. Menurut dia, I=industri berkomitmen akan terus memperluas akseptasi QRIS di berbagai sektor, serta mengedukasi dan mengajak masyarakat menggunakannya, untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia. 

“Dengan jaringan yang luas di berbagai daerah termasuk penggunaan pendaftaran daring, industri siap membantu masyarakat memasuki era ekonomi dan keuangan digital,” kata Santoso.

BI saat ini juga tengah menjajaki perluasan penggunaan QRIS untuk transaksi lintas negara. Implementasi QRIS untuk transaksi antarnegara baru diuji coba di Thailand sejak Agustus 2021.  Namun, transaksi serupa akan diperluas  ke Malaysia, Singapura, Filipina, dan Arab Saudi.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta amengatakan, implementasi QRIS terdiri atas tiga tahap. Pertama, penggunaan QRIS di dalam negeri yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun lalu.

Kedua, penggunaan QRIS lintas negara khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) yang saat ini tengah berlangsung.  Ketiga, kerja sama QRIS lintas negara di luar ASEAN. Fili menyebut, salah satu negara yang tengah dipersiapkan untuk QRIS antarnegara yaitu Arab Saudi.

Fili menjelaskan, pemberlakuan QR Indonesia Standar (QRIS) antarnegara akan menguntungkan nasabah karena transaksi di luar negeri menjadi lebih murah. Hal ini karena nasabah tidak perlu lagi melakukan penukaran uang tunai di fasilitas money changer atau menggunakan kartu debit/kredit.

"Kalau pakai QRIS antarnegara ini biayanya pasti lebih murah. Kami sudah cek, ini lebih murah dibandingkan menarik uang tunai di ATM luar negeri atau tukar uang tunai di money changer," kata dia akhir Agustus lalu.

Selain layanan yang gratis, keuntungan lainnya kata Fili berupa kemudahan. Nasabah yang menggunakan kartu kredit biasanya perlu menginformasikan kepada bank penerbit agar transaksi di luar negeri dapat berjalan lancar dan limit transaksi dinaikkan. Sementara pengguna yang memakai QRIS, menurut dia, tidak perlu melakukan langkah-langkah tersebut.