BPKH Terima Hibah 78% Saham Bank Muamalat dari Banyak Bank Asing

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Bank Muamalat
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
17/11/2021, 14.08 WIB

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dengan kepemilikan 8 miliar saham atau setara 78,45% dari total keseluruhan saham. 

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Manajemen Bank Muamalat, BPKH memiliki dua seri saham perusahaan yang terdiri dari, saham Seri A dan B. Sejumlah pemegang saham lama menghibahkan sahamnya ke BPKH pada 15-16 November 2021.

Islamic Development Bank menghibahkan sebanyak 132,45 juta saham Seri A bernominal Rp 200 per saham kepada BPKH. Selain itu, IDB juga menghibahkan 2,18 miliar saham Seri B bernominal Rp 100 per saham. Alhasil, IDB menyisakan kepemilikan 1,02 miliar saham Seri B atau setara 10%.

Pihak lain yang menghibahkan sahamnya adalah Bank Boubyan sebanyak 2,24 miliar saham Seri B atau setara 22%. Setelah kejadian ini, Bank Boubyan sudah tidak memiliki saham Bank Muamalat.

Atwill Holdings Limited menghibahkan seluruh saham Seri B yang sebanyak 1,82 miliar atau setara 17,91% kepada BPKH. Lalu, National Bank of Kuwait menghibahkan 862,75 juta saham Seri B atau 8,45%, sehingga saat ini tidak memiliki sama sekali saham Bank Muamalat.

IDF Investment yang memiliki 355,46 juta saham Seri B atau setara 3,48% saham Bank Muamalat, menghibahkan seluruh kepemilikannya kepada BPKH. Begitu juga dengan BMF Holdings Limited yang memiliki 289,98 juta saham atau setara 2,84%, menghibahkan seluruhnya.

 Sebelum HibahSetelah hibah
Pemegang SahamTotal Saham (Seri A & B)PersentaseTotal Saham (Seri A & B)Persentase
Islamic Development Bank3.341.894.29432,74%1.020.770.23410%
Bank Boubyan2.245.694.51322%n/an/a
Atwill Holdings Limited1.828.090.03417,91%n/an/a
National Bank of Kuwait862.755.6568,45%n/an/a
IDF Investment Foundation355.461.9413,48%n/an/a
BMF Holdings Limited289.985.9772,84%n/an/a
BPKH105.613.8301,03%8.008.726.01178,45%

Berdasarkan laporan tahunan 2020, ada sejumlah pemegang saham lainnya yaitu Reza Rhenaldi Syaiful sebanyak 1,67%, Dewi Monita 1,67%, Andre Mirza Hartawan 1,66%, KOPKAPINDO 1,39%, dan pemegang saham lainnya 6,19%.

Mengacu kepada hal tersebut, BPKH menjadi pemegang saham utama Bank Muamalat setelah menerima hibah saham. Oleh karena itu, BPKH akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Sebelumnya, BPKH dan Bank Muamalat menandatangani perjanjian restrukturisasi induk atau Master Restructuring Agreement (MRA), bersama juga dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian BUMN.

Perjanjian tersebut untuk mengambil alih aset berkualitas rendah milik bank syariah pertama di Indonesia tersebut.

MRA ini mengatur keseluruhan tahapan maupun rangkaian transaksi pengelolaan kredit macet atau non-performing loan (NPL) terkait penguatan permodalan Bank Muamalat. MRA juga mengatur hubungan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan penerbitan dan pembelian instrumen berbasis syariah (sukuk) ke depannya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kerja sama ini merupakan amanat dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang ingin Bank Muamalat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Erick berharap Bank Syariah Indonesia yang dimiliki pemerintah dan Bank Muamalat dapat berjalan beriringan.

Reporter: Ihya Ulum Aldin