BPKH Terima Hibah 78% Saham Bank Muamalat dari Banyak Bank Asing

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Bank Muamalat
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
17/11/2021, 14.08 WIB

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dengan kepemilikan 8 miliar saham atau setara 78,45% dari total keseluruhan saham. 

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Manajemen Bank Muamalat, BPKH memiliki dua seri saham perusahaan yang terdiri dari, saham Seri A dan B. Sejumlah pemegang saham lama menghibahkan sahamnya ke BPKH pada 15-16 November 2021.

Islamic Development Bank menghibahkan sebanyak 132,45 juta saham Seri A bernominal Rp 200 per saham kepada BPKH. Selain itu, IDB juga menghibahkan 2,18 miliar saham Seri B bernominal Rp 100 per saham. Alhasil, IDB menyisakan kepemilikan 1,02 miliar saham Seri B atau setara 10%.

Pihak lain yang menghibahkan sahamnya adalah Bank Boubyan sebanyak 2,24 miliar saham Seri B atau setara 22%. Setelah kejadian ini, Bank Boubyan sudah tidak memiliki saham Bank Muamalat.

Atwill Holdings Limited menghibahkan seluruh saham Seri B yang sebanyak 1,82 miliar atau setara 17,91% kepada BPKH. Lalu, National Bank of Kuwait menghibahkan 862,75 juta saham Seri B atau 8,45%, sehingga saat ini tidak memiliki sama sekali saham Bank Muamalat.

IDF Investment yang memiliki 355,46 juta saham Seri B atau setara 3,48% saham Bank Muamalat, menghibahkan seluruh kepemilikannya kepada BPKH. Begitu juga dengan BMF Holdings Limited yang memiliki 289,98 juta saham atau setara 2,84%, menghibahkan seluruhnya.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin