Direksi dan Komisaris Bank Bukopin Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa?

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).
Penulis: Lavinda
19/11/2021, 16.12 WIB

Sejumlah dewan pengurus dan dewan pengawas PT Bank KB Bukopin Tbk kompak mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini diketahui dari hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung Jumat (19/11) hari ini.

"Agenda RUPSLB yaitu perubahan susunan pengurus perseroan," demikian diumumkan dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11).

Petinggi yang mengundurkan diri antara lain, Sapto Amal Damandari dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama. Menariknya, Sapto Amal baru saja diangkat menjadi komisaris Bank Bukopin pada Juni lalu. Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini baru saja berhenti dari jabatan sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.  

Selain itu, Susiwijono mengundurkan diri dari jabatan komisaris perusahaan. Susiwijono merupakan mantan Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Dia juga sempat menjabat Staf Ahli Kementerian Keuangan, setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Direktur Ditjen Bea dan Cukai.

Hari Wurianto mengundurkan diri dari jabatan direktur Bank KB Bukopin karena akan mengemban amanah baru sebagai nahkoda Bank KB Bukopin Syariah. Selain itu, Bo Youl Oh mengundurkan diri dari jabatan komisaris utama. 

Di sisi lain, pemegang saham memutuskan untuk mengangkat petinggi baru sekaligus menambah jumlah pengurus perusahaan.  Dalam hal ini, pemegang saham sepakat mengangkat Henry Sawali sebagai direktur menggantikan Hari Wurianto. Selain itu, Jerry Marmen diangkat sebagai komisaris utama menggantikan Bo Youl Oh.

Perusahaan juga sepakat mengangkat Nam Hoon Cho sebagai wakil komisaris utama menggantikan Sapto Amal Damandari. Selain itu, perusahaan menambah dua petinggi yang duduk di kursi komisaris independen, yakni Sukriansyah S. Latief dan Eugene K. Galbraith.

Direktur Utama Perseroan, Chang Su Choi mengatakan, keputusan rapat pemegang saham hari ini berlaku efektif setelah lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pengunduran diri beberapa pengurus merupakan keputusan yang telah disepakati bersama," katanya.

Saat ini, menurut dia, perusahaan fokus untuk konsisten menjadi pemain utama dalam bisnis perbankan di Indonesia. Dia meyakini, susunan pengurus saat ini dapat semakin memperkuat kinerja perseroan ke depan.

"Perubahan Pengurus merupakan hal yang lumrah terjadi dalam struktur organisasi Perseroan. Aksi korporasi tersebut merupakan upaya yang ditempuh oleh perseroan untuk menjaga kepercayaan nasabah," katanya.

Dia menyatakan, pergeseran Hari Wurianto dari jabatan direktur Bank Bukopin menjadi direktur utama Bank Bukopin Syariah merupakan suatu keharusan untuk mendorong percepatan kinerja anak perusahaan. perseroan harus selalu bertransformasi ke arah yang lebih baik setiap tahun.

Dia berharap keberagaman latar belakang yang dimiliki oleh masing-masing pengurus dapat menumbuhkan kolaborasi positif untuk kinerja Bank Bukopin.

Sebelumnya, pada Juni lalu, Rivan A Purwantono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur utama Bank Bukopin.
pada 15 Juni 2021. Selain itu, Direktur Bukopin Jong Hwan Han juga mengundurkan diri di hari yang sama, namun berlaku efektif 15 Juli 2021 mendatang.

Direktur Bukopin yang juga mengajukan surat pengunduran diri adalah Adhi Brahmantya pada 16 Juni 2021. Pengunduran diri ini berlaku efektif sebulan kemudian atau pada 16 Juli 2021.

Selain jajaran direksi, jajaran Komisaris Bukopin juga mengambil sikap mundur dari jabatannya. Seperti Chang Su Choi yang mengajukan surat pengunduran diri pada 15 Juni 2021.
Sehari setelahnya, giliran Komisaris Bukopin lainnya Deddy SA Kodir yang mundur dari jabatannya. Pengunduran diri Deddy ini mulai berlaku efektif pada 16 Juli 2021.

Sebelumnya, dua pemegang saham Bank Bukopin, yakni KB Kookmin Bank asal Korea Selatan dan PT Bosowa Corporindo mengakhiri perseteruan terkait kepemilikan saham. Keduanya menandatangani kesepakatan joint statement.

Ini cerita panjang sejak Bosowa tak terima Kookmin mengambil alih Bukopin dan sempat membawa perkara ke meja hijau. Berdasarkan pernyataan resmi yang diterima Katadata.co.id, dalam joint statement tersebut terdapat enam poin yang disepakati kedua perusahaan. Intinya, Bosowa dan Kookmin berkomitmen untuk mendukung perbaikan dan transformasi Bukopin.

Poin pertama, Bosowa dan Kookmin menyatakan telah menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi di masa lalu. Mereka sepakat untuk mengembangkan hubungan yang berorientasi pada kerja sama di masa depan.

Kedua, Bosowa dan Kookmin sepakat untuk mengutamakan proses normalisasi Bukopin sebagai prioritas utama. Sebagai langkah awal, keduanya setuju mencabut segala tuntutan hukum serta sepakat untuk tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apa pun di kemudian hari yang dapat mengganggu proses normalisasi.

Ketiga, Kookmin berkomitmen untuk melakukan yang terbaik demi memulihkan kepercayaan nasabah serta meningkatkan nilai perusahaan pada Bukopin. Sementara Bosowa berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap tata kelola Bukopin dan peningkatan hubungan eksternal.

Keempat, Kookmin memberikan pengakuan dan rasa hormat kepada Bosowa sebagai mitra bisnis sekaligus pemegang saham terbesar kedua Bukopin. Bosowa memberikan pengakuan terhadap Kookmin sebagai pemegang saham utama sekaligus pemegang saham pengendali Bukopin.

Kelima, Kookmin dan Bosowa sepakat untuk meningkatkan kerja sama aktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait pengembangan Bukopin. Seperti penambahan modal, deposito, NPL, dan lainnya melalui sinergi antar kedua belah pihak.

Keenam, Kookmin dan Bosowa sepakat untuk bersama-sama memperkuat komunikasi dan kerja sama yang erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam usaha pelaksanaan rencana normalisasi Bukopin.

Saat ini Kookmin memegang 67% saham Bukopin, di mana Bosowa hanya memiliki 9,7% saham. Sementara, 23,29% sisanya dimiliki oleh pemegang saham publik.


Berikut susunan pengurus Bank KB Bukopin Tbk saat ini :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama : Nam Hoon Cho
Komisaris : Nanang Supriyatno
Komisaris : Stephen Liestyo
Komisaris Independen : Hae Wang Lee
Komisaris Independen : Tippy Joesoef
Komisaris Independen : Eugene K. Galbraith
Komisaris Independen : Sukriansyah S. Latief

Dewan Direksi
Direktur Utama : Chang Su Choi
Wakil Direktur Utama : Robby Mondong
Direktur : Iwan Dharmawan*
Direktur : Seng Hyup Shin
Direktur : Ji Kyu Jang
Direktur : Helmi Fakhrudin
Direktur : Doddy Widjajanto
Direktur : Yohanes Suhardi
Direktur : Henry Sawali