OJK Catat Kurang dari 1% Nasabah Asuransi yang Ajukan Pengaduan

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Ilustrasi. OJK mengambil beberapa langkah antisipasi, antara lain melakukan klarifikasi perusahaan atas permasalahan pengaduan yang muncul di media sosial.
Penulis: Agustiyanti
23/12/2021, 19.56 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, jumlah nasabah asuransi yang mengajukan pengaduan di bawah 1% dari total pemegang polis di Tanah Air. Namun, regulator jasa keuangan meminta industri menaruh perhatian terhadap pengaduan yang masuk. 

"Pengaduan di industri asuransi cukup banyak, tapi secara statistik itu tidak banyak. Jumlahnya kalau dibandingkan seluruh pemegang polis tidak sampai 1%," ujar Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Nasrullah dalam webinar Pembenahan Tata Kelola Industri Asuransi Nasional di Jakarta, Kamis (23/12).

Meski demikian, ia menekankan, pengaduan tersebut harus menjadi perhatian pelaku industri asuransi. Menurut dia, pengaduan konsumen harus ditangani dengan baik sehingga tidak mengganggu reputasi industri asuransi Indonesia.

Untuk itu, menurut dia, OJK mengambil beberapa langkah antisipasi, antara lain melakukan klarifikasi  perusahaan atas permasalahan pengaduan yang muncul di media sosial. "OJK juga telah meminta penjelasan detail kepada perusahaan tersebut dan meminta untuk segera melakukan langkah-langkah penyelesaian dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," ucapnya.


OJK juga meminta perusahaan melakukan perbaikan internal, terutama terkait cara penjualan yang harus lebih transparan dan memastikan bahwa konsumen telah memahami produk yang dibeli termasuk risiko investasinya. Regulator jasa keuangan ini juga melibatkan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) untuk berperan aktif dalam penyelesaian permasalahan pengaduan dan memonitor seluruh anggotanya, khususnya terkait penjualan produk unit link.

"AAJI perlu diskusi insentif dengan regulator terkait perbaikan aturan maupun praktik di lapangan untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari," katanya.