OJK Restui BPKH Jadi Pemegang Saham Pengendali Baru Bank Muamalat

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Teller Bank Muamalat melayani nasabah di Kantor Cabang Bank Muammalat, Jakarta, Jumat (28/1/2022).
Penulis: Lavinda
15/2/2022, 07.20 WIB

BPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank dan SEDCO Group sebanyak 7,9 miliar saham atau setara dengan 77,42% pada 15 dan 16 November 2021. Dengan perubahan itu, total kepemilikan saham BPKH naik menjadi 78,45%.

Selanjutnya, BPKH menyuntikkan tambahan modal Rp 1 triliun kepada Bank Muamalat melalui pembelian saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat saat ini menjadi 82,7%.

Untuk melengkapi kehadiran BPKH sebagai pemegang saham pengendali dan berdasarkan hasil evaluasi OJK terhadap posisi keuangan Bank Muamalat terkini, maka regulator menetapkan status Bank Muamalat dalam pengawasan normal.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana menyambut baik adanya perubahan positif seiring dengan pembenahan yang telah dilakukan perseroan selama beberapa tahun terakhir.

"Pembenahan yang kami lakukan diantaranya adalah konsolidasi internal, perbaikan kinerja dan penguatan struktur permodalan. Kami akan melanjutkan tren positif ini dengan fokus pada target bisnis yang dicanangkan," ujarnya.

Halaman: