Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyetujui rencana pemisahan (spin off) layanan syariah LinkAja menjadi LinkAja Syariah yang berbentuk bank syariah digital. Menurut dia, pengembangan salah satu produk PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) ini dilakukan demi mendukung akselerasi inklusi keuangan digital berbasis bank syariah.
“Saya mendorong dan setuju rencana spin off Layanan Syariah LinkAja menjadi LinkAja Syariah. Saya juga mendorong berbagai unit, termasuk BPD (Bank Pembangunan Daerah), agar bank-bank daerah dapat menjadi bank umum,” ujar Wapres seperti dikutip Antara, Rabu (6/4).
Sebagai informasi, sejak diresmikan pada 2020, layanan syariah LinkAja telah berkembang sebagai satu-satunya dompet digital berbasis syariah di Indonesia.
Wapres mengapresiasi PT Finarya yang terus bertumbuh dan berinovasi, serta mendukung rencana spin off layanan syariah LinkAja menjadi LinkAja Syariah yang akan berdiri sendiri sebagai bank syariah digital pertama di Indonesia.
Ma'ruf menekankan pentingnya penerapan aspek kehati-hatian dan kesesuaian syariah oleh LinkAja, juga persiapannya dalam memenuhi segala persyaratan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tentu eksekusi keberhasilannya bergantung pada kesiapan LinkAja di dalam memenuhi persyaratan dari OJK. Harus tetap mengutamakan aspek prudensial dan kehati-hatian, serta aspek kesesuaian syariahnya. Itu penting,” tegas Wapres.
Menurut Wapres, saat ini transaksi keuangan dapat dilakukan lebih mudah dan mobilitas masyarakat dapat terkendali melalui keberadaan fintech.
“Transaksi keuangan menjadi lebih cepat, mudah, sekaligus juga selama pandemi ini mampu mengurangi mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Adapun Wapres mengakui perubahan gaya hidup masyarakat dalam melakukan transaksi cukup dipengaruhi dengan adanya penggunaan fintech yang meningkat semenjak pandemi Covid-19 melanda.
“Fenomena meningkatnya penggunaan fintech ini memang didorong oleh perubahan gaya hidup masyarakat dalam bertransaksi ekonomi yang diakselerasi dengan adanya pandemi,” terang Wapres.
“Saya harapkan LinkAja Syariah bisa melengkapi dan mendukung sistem digital ekonomi dan keuangan syariah,” imbuh Wapres.
Pada kesempatan itu, Plt. Direktur Utama PT. Fintek Karya Nusantara Wibawa Prasetyawan menyampaikan akan mendukung segala upaya pemerintah di dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, khususnya dalam mengakselerasi keuangan digital.
“Kami senantiasa berkomitmen untuk terus berinovasi guna mendukung upaya pemerintah dalam mengakselerasi inklusi keuangan digital berbasis bank syariah di Indonesia,” ungkap Wibawa.
Layanan Syariah LinkAja merupakan perluasan layanan dari aplikasi LinkAja yang diperuntukkan bagi masyarakat yang menginginkan transaksi dengan prinsip syariah. Layanan Syariah LinkAja direncanakan akan bertransformasi menjadi LinkAja Syariah yang akan berdiri sendiri dan mandiri dalam pengelolaannya.