Mengapa DPR Pilih Mahendra Jadi Ketua OJK dan Geser Ogi Jadi Bos IKNB?

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
OJK menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon dewan komisioner OJK pada 6-7 April 2022.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
7/4/2022, 18.36 WIB

Amir menjelaskan, 14 nama calon bos OJK yang baru sebetulnya bisa ditempatkan di mana saja. Mayoritas dari mereka juga sudah menyatakan kesipannya untuk digeser ke posisi lain.

"Banyak kasus yang harus diselesaikan, teurtama dari IKNB. Itu banyak sekali, makanya perlu pendalaman dari teman-teman untuk menetukan siapa kira-kira yang pling pas masuk ke IKNB," kata Amir.

Komisi XI telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota DK OJK dilaksanakan selama dua hari pada Rabu (6/4) dan Kamis (7/4). Dari tes yang digelar dua hari terakhir, Komisi XI sepakat menunjuk tujuh nama berikut.

  • Ketua : Mahendra Siregar
  • Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
  • Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan: Dian Adiena Rae
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi
  • Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono 
  • Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Watimen
  • Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

Maraknya investasi ilegal menjadi salah satu tantangan Otoritas Jasa Keuangan. Nilai kerugian masyarakat akibat investasi ilegal di Indonesia mencapai Rp117,4 triliun dalam satu dekade terakhir.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said