Kronologi Dugaan Uang Nasabah BTN Raib Rp 7,5 Miliar

Agustiyanti
9 Mei 2024, 14:20
BTN, uang nasabah BTN hilang, uang nasabah BTN Raib
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi.
Button AI Summarize

Sejumlah nasabah PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN yang mengaku kehilangan uang di rekening dengan total mencapai Rp 7,5 miliar menggelar demo di depan kantor pusat bank BUMN tersebut. Namun, perusahaan membantah bahwa ada dana nasabah yang hilang. 

Seperti apa kronologinya?

Demonstrasi dilakukan oleh sejumlah nasabah BTN pada 29-30 April 2024. Video perdebatan antara pendemo dan pegawai BTN terkait dana nasabah yang diduga hilang kemudian viral di media sosial X. 

Kasus ini bermula ketika para nasabah tersebut menempatkan dana di BTN melalui oknum pegawai, yakni ASW dan SCP.  Kuasa Hukum BTN, Roni, menjelaskan bahwa pembukaan rekening oleh eks-pegawai BTN tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para nasabah bahkan dijanjikan produk deposito dengan bunga 10% per bulan.

Setelah membukakan rekening nasabah tersebut, menurut dia, eks-pegawai BTN tidak memberikan dokumen-dokumen resmi sebagaimana umumnya, seperti buku tabungan maupun kartu ATM, kepada nasabah. Ada  dugaan kuat seluruh data nasabah yang terkumpul dimanfaatkan oleh oknum tersebut termasuk mengirimkan dana nasabah ke rekening pribadi eks-pegawai.

Roni menjelaskan, pihak BTN sebetulnya telah proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai perseroan ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023. Pelaporan tersebut terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan. Kedua oknum juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Lalu terkait sekarang bank BTN dilaporkan kembali, ini pemahaman hukumnya sebenarnya adalah sama dengan laporan yang terdahulu. Sehingga dari kacamata hukum, ini adalah melanggar prinsip ne bis in idem namanya. Dua kali perkara yang sama diperiksa," kata Roni.

Hakim mnegaskan bahwa nasabah semestinya wajib hadir pada saat pembukaan rekening. Nasabah juga memiliki hak untuk mendapatkan dokumen-dokumen resmi setelah pembukaan rekening.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...