PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) telah mengantongi restu para pemegang saham untuk menerbitkan 7,04 miliar saham baru melalui skema penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Persetujuan itu diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 3 Juni lalu.
"Memberikan persetujuan kepada perseroan untuk mengeluarkan saham dengan HMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya 7,04 miliar saham," demikian tertulis dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (8/6).
Perseroan berencana menerbitkan 7,04 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Selain itu, para pemegang saham juga merestui penambahan modal dari semula sebesar Rp 1,4 triliun yang terbagi atas 14 miliar saham, menjadi sebesar Rp 4,1 triliun yang terbagi atas 41 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Adapun, dana yang diperoleh dari rights issue akan digunakan untuk memperkuat modal perseroan, penambahan modal kerja dan pengembangan usaha Perseroan dalam bentuk ekspansi kredit.
Manajemen menjelaskan, peningkatan kredit yang diberikan diharapkan akan meningkatkan kinerja dan daya saing perseroan, sehingga dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham.
RUPST perseroan juga menyetujui pengunduran diri Direktur Utama Bank Victoria International yakni, Ahmad Fajar yang telah mengajukan pengunduran diri pada 30 Mei lalu. masa jabatan untuk periode kedua telah berakhir, yakni pada 2019-2021.
Mengutip laman resmi perseroan, Ahmad Fajar bergabung dengan Bank Victoria sebagai Direktur Operasi dan Sistem berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 40 tanggal 29 Februari 2016. Kemudian, ia diangkat sebagai Wakil Direktur Utama Bank Victoria berdasarkan Akta Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 97 tanggal 24 Juni 2016.
Para pemegang saham pun menyetujui pengangkatan Achmad Friscantono sebagai Direktur Utama perseroan. Kemudian, Zaenal Abidin sebagai Komisaris Utama dan Adhi Brahmantya sebagai Komisaris/Komisaris Independen. Juga, memberhentikan dengan hormat Oliver Simorangkir sebagai Komisaris Utama.
Berikut susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan usai RUPST:
Direksi
Direktur Utama: Achmad Friscantono
Wakil Direktur Utama: Rusli
Direktur: Lembing
Direktur: Debora Wahjutirto Tanoyo
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Tamunan
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Zaenal Abidin
Komisaris/Komisaris Independen: Gunawan Tenggarahardja
Komisaris/Komisaris Independen: Adhi Brahmantya