Bank Danamon Rombak Pengurus, Isu Merger dengan Bank Panin Makin Kuat

Katadata
Stand produk keuangan Bank Danamon pada pameran Indonesia Fintech Festival and Conference 2016, Tangerang, Banten, Selasa, (30/08).
14/7/2022, 13.32 WIB

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) merombak jajaran direksi dan komisaris perusahaan. Keputusan tersebut telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (13/6) kemarin.

Merujuk pada surat Otoritas Jasa Keuangan No SR-144/PB.12/2022, beberapa pengurus baru Bank Danamon antara lain, Kenichi Yamato sebagai Komisaris Utama, Shuichi Yokoyaman sebagai Komisaris, Hafid Hadeli sebagai Wakil Direktur Utama, dan Thomas Sudarma sebagai Direktur. 

"Pengurus baru telah lolos dari hasil penilaian kemampuan dan kepatutan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan dari OJK," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Danamon, Rita Mirasari, dalam pengumuman tertulis, dikutip Kamis (14/7).

Penggantian pengurus Bank Danamon dilakukan seiring munculnya kabar akuisisi yang dilakukan oleh grup keuangan Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group Inc (MUFG) terhadap PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN). Dikutip dari Bloomberg, MUFG bisa mengusulkan penggabungan Panin Bank dengan unit bisnis miliknya, Bank Danamon, sebagai bagian dari kesepakatan.

Bank Danamon merupakan bisnis perbankan milik MUFG yang beroperasi di Indonesia. MUFG merupakan grup jasa keuangan terbesar di dunia, dengan jaringan global yang mencakup sekitar 2.600 lokasi di lebih dari 50 pasar.

"Sebelum keputusan OJK, pengangkatan pengurus baru telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 25 Maret 2022," kata Rita. 

Sebelumnya, penggabungan antara Bank Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan membuat Bank MUFG akan menguasai 72,78% saham bank hasil merger tersebut. Adapun, Bank Danamon menjadi bank yang menerima hasil penggabungan tersebut. 

Berdasarkan informasi pada Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (RRPU) yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) kepemilikan saham Bank MUFG pasca-merger tersebut menggunakan asumsi Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd. dan PT Hermawan Sentral Investama menggunakan haknya untuk menjual sahamnya kepada MUFG Bank.

Catatan Redaksi : Nama Hafid Hadeli sebelumnya ditulis sebagai Direktur Utama, seharusnya sebagai Wakil Direktur Utama.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail