OJK: Aduan Terbanyak dari Nasabah IKNB, Penipuan dan Penagihan Buruk

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Ilustrasi Fintech Lending
7/10/2022, 15.49 WIB

Dari sektor perbankan, terdapat 5.147 pengaduan. Aduan sektor perbankan terdiri dari, restrukturisasi pinjaman, sistem layanan informasi keuangan, dan permasalahan agunan atau jaminan.

Lalu, terdapat pula bentuk penipuan seperti, pembobolan rekening, skimming, phising, dan social engineering yang juga menjadi salah satu masalah yang ada di perbankan. Salah satu juga yang menjadi aduan dalam sektor perbankan yaitu, perilaku petugas penagihan.

Selanjutnya, sektor pasar modal menerima total aduan yaitu 59 aduan. Aduannya yaitu kegagalan atau keterlambatan transaksi, pencairan dana, pembukaan tanpa atau tidak ssesuai persetujuan, sanggahan transaksi.

Data pengaduan tersebut dirangkum OJK dari Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang diluncurkan OJK pada awal 2021.

Tujuannya yaitu, untuk mengoptimalkan upaya perlindungan konsumen atau nasabah sektor jasa keuangan di bawah pengawasan OJK.

Aplikasi tersebut diperuntukkan bagi empat segmen. Adapun segmennya yaitu, konsumen, pelaku usaha, lembaga alternatif penyelesaian sengketa, dan OJK.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail