Daftar 29 Bank Bisa Transfer BI Fast Rp 2.500 Mulai Hari Ini

Katadata
Ilustrasi. BI mencatat terdapat 106 bank dan lembaga keuangan nonbank yang sudah mulai melayani transaksi BI fast.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
28/11/2022, 11.32 WIB

Bank Indonesia menyebut, terdapat 29 bank yang akan mulai menyediakan layanan transfer uang dengan BI-Fast mulai hari ini, Senin (28/11). Bank-bank tersebut, di antaranya Standard Chartered Bank, Bank Victoria Internasional, hingga belasan bank pembangunana daerah (BPD).

Adapun 29 bank tersebut merupakan kepesertaan baru BI-Fast untuk gelombang kelima. Sejak diluncurkan 21 Desember, saat ini sudah ada 106 peserta yang mengimplementasikan BI-Fast. Mayoritas dari peserta tersebut merupakan perbankan.

"Jumlah peserta itu mewakili 87% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Senin (28/11).

Pada tahap kelima ini, terdapat 12 BPD yang bergabung, baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah (UUS). Erwin menyebut, semakin banyak BPD yang mengimplementasikan BI Fast diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan ini.

Selain itu, 16 dari 29 bank peserta baru tersebut memanfaatkan infrastruktur multitenancy atau multi banks one connector. Hal ini guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur.

Adapun daftar 29 bank yang baru mulai mengimplementasikan BI-fast antara lain,

  1. Standard Chartered Bank
  2. MUFG Bank
  3. Bank Mega Syariah
  4. Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember)
  5. Bank BTPN Syariah
  6. Bank Aladin Syariah
  7. Bank QNB Syariah
  8. Bank Victoria Internasional
  9. Bank Resona Perdania
  10. Bank IBK Indonesia
  11. Bank China Construction
  12. Bank of China
  13. Bank of America NA
  14. BPD Jambi
  15. BPD Jambi UUS
  16. BPD Sulselbar 
  17. BPD Sulselbar UUS
  18. BPD Sumut
  19. BPS Sumut UUS
  20. BPD Kaltim dan Kaltara
  21. BPD Kaltim dan Kaltara UUS
  22. Bank Aceh Syariah
  23. BPD Bengkulu
  24. BPD Kalteng
  25. BPD Sulut dan Gorontalo
  26. BPD Sulawesi Tenggara
  27. BPD Maluku dan Maluku Utara
  28. BPD Banten
  29. BPD NTB Syariah

BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran ritel baru yang disediakan BI. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran, termasuk mobile banking. Salah satu keunggulannya adalah biaya transfer antar bank lebih murah, yakni hanya Rp 2.500 per transfer. Ini  lebih murah dibandingkan transfer melalui realtime online sebesar Rp 6.500.

Erwin mengatakan, tahapan implementasi BI-Fast oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya. Namun bank sentral memastikan terus mendorong perluasan kepesertaan BI-Fast untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

BI telah membuka lima tahap kepesertaan BI-Fast sejak pertama kali diluncurkan Desember tahun lalu. Pada tahap awal, peserta BI fast sebanyak 21 peserta, kemudian bertambah 23 perserta pada tahap kedua, delapan peserta baru pada tahap ketiga, dan 25 peserta baru pada tahap keempat. 

Dari total 106 peserta BI-Fast saat ini, sebanyak 105 merupakan perbanan, dan hanya satu lembaga keuangan non-bank yakni Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

 

Reporter: Abdul Azis Said