Sebelumnya, bank sentral telah menerbitkan buku putih pengembangan rupiah digital pada 30 November 2022 yang memuat penjelasan mengenai mekanisme hingga pendistribusian rupiah digital.
"Rupiah digital ini akan menjadi satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan BI, Rabu (30/11).
Adapun, implementasi rupiah digital bakal terbagi menjadi tiga tahapan. Pertama, penerbitan rupiah digital wholesale di tahap awal fungsi dan layanannya mencakup penerbitan, pemusnahan dan transfer dana antar pihak.
Kedua, fungsi layanan rupah digital nantinya akan diperluas mendukung transaksi di pasar keuangan. Terakhir, integrasi rupiah yang diterbitkan wholesale dengan ritel. Nantinya, BI akan mengembangkan terkait pengedaran dan pengumpulan kembali serta peer-to-peer transfer pada jenis ritel.