10 BPR Bakal Merger di Awal April, Siapa Saja?

ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat (kedua kanan) menyerahkan cindera mata kepada Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (ketiga kiri), saat launching rencana merger Bank Pekreditan Rakyat (BPR) di Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/12/2019). Data OJK, dari 95 BPR yang beroperasi di provinsi itu, 41 di antaranya dalam proses merger menjadi 17 BPR untuk penguatan modal.
Penulis: Syahrizal Sidik
18/1/2023, 10.55 WIB

Sebanyak 10 Badan Perkreditan Rakyat (BPR) akan melakukan penggabungan usaha (merger) pada awal April mendatang.

Kesepuluh BPR tersebut antara lain, PT Bank Perkreditan Rakyat Modern Express, PT Bank Perkreditan Rakyat Irian Sentosa, PT Bank Perkreditan Rakyat Palu Lokadana Utama, PT Bank Perkreditan Rakyat Modern Express Jateng, PT Bank Perkreditan Rakyat Modern Express Maluku Utara.

Kemudian, PT Bank Perkreditan Rakyat Modern Express Papua Barat, PT Bank Perkreditan Rakyat Modern Express NTT, PT Bank Perkreditan Rakyat Modern Express Sulawesi Selatan, PT Bank Perkreditan Rakyat Sultra dan PT Bank Perkreditan Rakyat Modern Express Sulut.

Berdasarkan pengumuman ringkas rencana penggabungan badan hukum yang disiarkan perusahaan, Rabu (18/1), pertimbangan dilakukannya merger tersebut merupakan upaya konsolidasi yang dilakukan grup PT Modern MultiArtha.

Nantinya, sepuluh BPR tersebut akan dimerger menjadi satu yakni PT BPR Modern Express. Manajemen mengharapkan, aksi korporasi ini akan memberi nilai tambah kepada nasabah, karyawan, pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

Perusahaan juga memastikan, nantinya kegiatan bisnis maupun operasional BPR sebelum dan setelah merger tidak akan mengalami perubahan. 

Perusahaan memperkirakan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 31 Maret 2023. Sedangkan, RUPSLB masing-masing BPR peserta akan dilakukan mulai 7 sampai dengan 8 Maret 2023. Adapun, efektif penggabungan usaha 10 merger berlaku mulai 5 April 2023.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya OJK terus mendorong agar BPR melakukan konsolidasi. Ini mengingat, jumlah BPR di Tanah Air yang sudah mencapai 1.600 unit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae berharap, dengan konsolidasi, jumlah BPR di Indonesia yang saat ini berjumlah 1.600 unit dapat berkurang di tahun-tahun mendatang, namun tidak akan memangkas kontribusinya terhadap perekonomian.

OJK sebelumnya juga mendorong konsolidasi bank umum dan mewajibkan modal inti minimal Rp 3 triliun sejak akhir Desember 2022. Dian memperkirakan, dengan konsolidasi setidaknya dalam lima tahun ke depan jumlah BPR di Tanah Air akan berkurang signifikan.

"BPR saat ini sudah berjumlah 1.600. Upaya kami untuk terus mengkonsolidasikan BPR sebagai penguatan BPR, akan selalu kita laksanakan termasuk untuk merger agar tercapai jumlah BPR yang kuat," ucap Dian, Selasa (17/1).