OJK atau Otoritas Jasa Keuangan tetap mendukung investasi baru bara, meski pemerintah berfokus menggenjot energi hijau.
Ketua OJK Mahendra Siregar mengatakan, pemerintah tidak menghambat ataupun membatasi investasi di pembangkit listrik tenaga baru bara (PLTU). Terlebih lagi, akses dan persediaan listrik masih sangat diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
"Pada gilirannya, secara bertahap dan kesiapan yang baik, tentu bisa menggantikan pembangkit listrik berbasis batu bara," kata Mahendra dalam konferensi pers, Senin (6/2).
Ia menegaskan, sektor jasa keuangan seperti perbankan akan mendukung pembiayaan di dalam negeri, termasuk batu bara dan hilirisasi. Pembiayaan yang dimaksud termasuk ekosistemnya.
Mahendra mencontohkan ekosistem energi baru terbarukan, seperti:
- Pengolahan bijih nikel untuk membuat komponen batrai kendaraan listrik
- Kendaraan listrik akan membutuhkan bengkel-bengkel komponen
"Ini ekosistem yang harus dibangun secara menyeluruh. Bukan saja lembaga ataupun sektor jasa keuangan, tapi justru kebijakan pemerintah yang kuat dan konsisten," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para investor menanamkan modal di Indonesia, khususnya di industri hilirisasi dan energi baru terbarukan (EBT). Kedua sektor ini dinilai memiliki potensi investasi yang cukup besar.
Kementerian ESDM menyebutkan, potensi investasi energi rendah karbon di Indonesia US$ 38,9 miliar atau sekitar Rp 583 triliun.