Direksi dan Komisaris Mangkir, OJK Ultimatum Kresna Life

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Seorang pria melintasi papan penyedia layanan asuransi di Jakarta.
Penulis: Syahrizal Sidik
14/2/2023, 17.26 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengultimatum akan mengambil langkah tegas terhadap manajemen Kresna Life setelah jajaran direksi, komisaris hingga pemegang saham perusahaan asuransi tersebut mangkir dari panggilan regulator.

Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun & Pengawasan Khusus IKNB, Moch. Muchlasin mengungkapkan, pada Senin (13/2) menjadi tenggat akhir bagi Kresna Life untuk menyampaikan konfirmasi atas upaya penyehatan yang telah disampaikan dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).

OJK sebelumnya telah mengundang pihak direksi, komisaris dan pemegang saham Kresna Life pada untuk memberikan konfirmasi perihal persetujuan pemegang polis atas konversi polis menjadi pinjaman subordinasi/Subordinated Loan (SOL).

Kedua, komitmen penambahan permodalan dari pemegang saham apabila porsi persetujuan dari pemegang polis masih tidak dapat menutup kewajibannya.

Namun, kata Muhclasin, pihak direksi, komisaris dan pemegang saham tidak hadir dan belum memberikan informasi perkembangan atas permintaan OJK tersebut di atas.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail