Pentingnya Regulasi untuk Mendorong Pertumbuhan Industri Perbankan

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Petugas menunjukkan uang pecahan rupiah di BNI KC Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu faktor kinerja perbankan yang lebih baik.
Penulis: Shabrina Paramacitra - Tim Publikasi Katadata
19/2/2023, 17.39 WIB

Industri perbankan diatur ketat oleh regulator. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi kepentingan nasabah. Terlebih, aset perbankan nasional telah mencapai Rp11.113 triliun, dengan cakupan 77-78% terhadap aset sektor keuangan. Industri perbankan kini mendominasi sektor tersebut.

Regulasi yang ketat menuntut para bankir untuk mematuhi berbagai standar yang telah ditetapkan. Aturan tersebut terkait manajemen risiko, pengelolaan keuangan, kepatuhan pada regulasi, serta penilaian kualitas kredit.

Namun, standar yang ketat tidak lantas mengurangi fleksibilitas perbankan dalam memberikan kredit. Justru, dengan regulasi yang ketat, para bankir dituntut untuk makin cermat dalam memilih peminjam yang layak. Tujuannya yakni agar risiko kredit macet dapat diminimalkan.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Pieter Abdullah, mengatakan pengawasan terhadap perbankan tidak dilakukan untuk mempersulit.

“Penyaluran kredit, ketentuannya yang berlaku utamanya di bank itu sendiri. Prinsip prudent, tiap bank punya SOP (standard operating procedure) dalam bentuk 5 C. Ini yang harus dipatuhi self regulatory-nya,” kata Pieter dalam siaran pers, dikutip Minggu (19/2).

Menurut dia, ketatnya regulasi penyaluran kredit adalah upaya melindungi dana publik yang diamanahkan kepada bank. Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sangat mendorong penyaluran kredit yang lebih ekspansif.

Halaman: